Lima Moge HOG Siliwangi Pengeroyok TNI di Bukittinggi Diduga Bodong

KalbarOnline.com – Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan terdapat 5 kendaraan motor besar (moge) milikHarley DavidsonOwner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus penyeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.

24 moge milik HOG Siliwangi Bandung ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max dan 1 KTM 1200. Pihak kepolisian menurut Dody akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini. Sementara 5 motor tersebut termasuk 19 moge lainnya milik anggotaHOG Siliwangi Bandung masih ditahan di Polres Bukittinggi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dodi di Bukittinggi, seperti dilansir dari Republika.co.id, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga :  Pakar Epidemiologi WHO: Cara Tiongkok Cegah Penyebaran Korona Bisa Ditiru

Pada kesempatan sama, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan 5 moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan bekerja sama dengan Diskrimsus Plda Sumbar. Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Meski Ditolak Pemprov, Reuni 212 Tetap Bakal Digelar Jika Kerumunan Pilkada Dibiarkan

Seperti diketahui, kasus pengeroyokan kelompok moge HOG Siliwangi Bandung terhadap anggota TNI terjadi pada Jumat (30/10) pekan lalu di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi berbuntut panjang. Polisi sudah menetapkan lima orang pelaku pengeroyok dan penganiaya TNI sebagai tersangka, yakni TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). [ind]

Comment