KalbarOnline.com – Polisi menetapkan dua tersangka baru terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Total pelaku pemukulan menjadi empat orang, yang merupakan anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Dua orang tersangka tersebut berinisial HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Mereka diduga ikut melakukan aksi pengeroyokan kepada Serda M Yusuf dan Serda Mistari.
“Sudah kita tetapkan dua orang tersangka lagi, jadi total ada 4 orang tersangka,” ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).
Dody mengatakan, saat ini kedua tersangka baru itu telah diamankan di Mapolres Bukittinggi. Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut.“Untuk keempat orang itu sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polres Bukittinggi,” tukasnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan peristiwa pengeroyokan sekelompok anggota Motor Gede alias Moge Harley Davidson terhadap dua anggota TNI di Kota Bukittinggi.
Peristiwa tersebut terjadi saat klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (31/10/2020). Pengeroyokan diduga karena kesalahpahaman saat sama-sama berkendara di jalan raya.
“Kesalahpahaman di jalan raya, (Rombongan Moge) minta prioritas. Lalu, yang sepeda motor lainnya itu sama-sama tidak dapat mengendalikan emosi,” kata Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).
Kedua anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan merupakan anggota TNI dari Kodim 0304 Agam. “Benar, dua pengendara itu adalah anggota TNI berdinas di Kodim 0304 Agam,” katanya. [ind]
Comment