Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 11 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Jumlah tersangka kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23 tahun) bertambah. Dari semula hanya 4 orang, kini menjadi 20 orang.
Informasi tersebut diungkap oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky, di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/08/2025).
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.
Prada Lucky merupakan anggota TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere. Korban menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo.
Lebih lanjut Budyakto menjelaskan, bahwa seluruh tersangka telah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana. 20 orang ini sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," kata dia.
Menurut informasi, dari 20 tersangka, satu orang di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.
"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," pungkasnya.
Sebelumnya, paman korban, Rafael David menyebut, kalau Lucky baru 2 bulan bertugas di Batalyon TP 834 Waka Nga Mere. Ia mulai mengikuti pendidikan di Sekolah Calon Tamtama (Secatam) TNI AD di Singaraja, Bali, sejak Februari 2025. Ia dilantik pada akhir Mei 2025, lalu ditempatkan di Yon TP 834/WM.
"Dia baru dua bulan jadi tentara, dia selesai pendidikan Bulan Mei, lalu Juni ditempatkan di sana (Yon TP 834/WM)," ujarnya. (**)
KALBARONLINE.com - Jumlah tersangka kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23 tahun) bertambah. Dari semula hanya 4 orang, kini menjadi 20 orang.
Informasi tersebut diungkap oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky, di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/08/2025).
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.
Prada Lucky merupakan anggota TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere. Korban menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo.
Lebih lanjut Budyakto menjelaskan, bahwa seluruh tersangka telah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana. 20 orang ini sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," kata dia.
Menurut informasi, dari 20 tersangka, satu orang di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.
"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," pungkasnya.
Sebelumnya, paman korban, Rafael David menyebut, kalau Lucky baru 2 bulan bertugas di Batalyon TP 834 Waka Nga Mere. Ia mulai mengikuti pendidikan di Sekolah Calon Tamtama (Secatam) TNI AD di Singaraja, Bali, sejak Februari 2025. Ia dilantik pada akhir Mei 2025, lalu ditempatkan di Yon TP 834/WM.
"Dia baru dua bulan jadi tentara, dia selesai pendidikan Bulan Mei, lalu Juni ditempatkan di sana (Yon TP 834/WM)," ujarnya. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini