Nasional    

Pasca Diperiksa KPK, Norsan Dikabarkan Buru-buru Menghadap Prabowo di Hambalang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 04 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dikabarkan langsung mengajukan agenda pertemuan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, pasca dirinya menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Sumber anonim menceritakan, bahwa pertemuan tersebut terjadi pada tanggal 27 Agustus.

“Habis dampingi Pak Haji Norsan dari Hambalang,” katanya.

Kendati demikian, sang sumber tak menjelaskan secara detail, apakah Ria Norsan benar-benar bertemu dengan Prabowo di Hambalang saat itu.

“Kami nunggu di luar. Tidak bisa masuk ke dalam,” ujarnya.

Perihal pertemuan Norsan dan Prabowo ini pun lalu dikonfirmasikan oleh wartawan pada tanggal 28 Agustus malam. Namun Norsan membantah. Ia hanya membenarkan kalau dirinya sedang berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan APKASI dan kegiatan di Istana Negara.

“Tidak, kegiatan Apkasi dan Besok di Istana Negara tks,” jawab Norsan melalui pesan WhatsApp.

Setelah itu, wartawan lanjut bertanya, apakah Ria Norsan akan melakukan pertemuan kembali dengan Prabowo pasca kegiatan APKASI, untuk membahas isu seputar Kalbar dan lainnya.

“Mungkin Besok tks,” singkatnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/08/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Ria Norsan terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RN,” katanya.

Budi menjelaskan, bahwa Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Ia menjabat sebagai bupati di kabupaten tersebut selama dua periode sebelum kemudian terpilih sebagai Wakil Gubernur dan kini menjabat Gubernur Kalbar.

Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, pada Selasa (19/08/2025), serta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, pada Rabu (20/08/2025).

Seperti diketahui, kalau pada 25 – 29 April 2025, KPK juga telah melakukan penggeledahan pada 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak.

Dari operasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Mempawah. KPK pun menyebut sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta.

Kendati demikian, identitas para tersangka beserta modus dugaan korupsinya belum diumumkan secara resmi. Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih jelas. (Tim)

Artikel Selanjutnya
Wamen ATR/BPN Lantik 1.029 Pejabat Fungsional dan Pengawas, 13 di Antaranya Bertugas di Kalbar
Kamis, 04 September 2025
Artikel Sebelumnya
Pasca Diperiksa KPK, Norsan Dikabarkan Buru-buru Menghadap Prabowo di Hambalang
Kamis, 04 September 2025

Berita terkait