Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 11 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan mendorong pemerintah mengkaji ulang keputusan peniadaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru pada tahun 2021. Menurutnya keputusan yang diambil pemerintah sangat terburu-buru, sehingga pada akhirnya keputusan ini banyak menuai pro kontra di kalangan masyarakat dan civitas academica.
“Keputusan tersebut sangat terburu-buru, sehingga menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari berbagai pihak. Di dalam raker kami terdahulu, Komisi X bersama Kemendikbud hanya membahas tentang rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun 2021, akan tetapi tidak ada penghapusan (rekrutmen) CPNS guru,” tegasnya ketika menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan kembali mengenai betapa beratnya tugas yang diemban guru untuk mengajar selama masa pandemi hingga saat ini. Ia pun lebih merekomendasikan agar pemerintah saat ini lebih fokus menyelesaikan permasalahan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dianggapnya masih belum efektif.
“Jika melihat dampak pandemi Covid yang sampai saat ini masih juga belum selesai, sehingga memaksa pembelajaran jarak jauh terus berlanjut. Hal tersebut tentu membuat para guru harus bekerja ekstra untuk tetap memberikan pembelajaran kepada anak didik. Dalam hal ini seharusnya pemerintah focus terlebih dahulu kepada pelaksanaan PJJ agar lebih maksimal,” terangnya.
Politisi dapil Jawa Timur X ini pun menjelaskan bahwa kehidupan masa pandemi telah melemahkan kondisi kehidupan dan moral masyarakat. Termasuk juga kondisi para guru yang dinilainya apabila tidak diangkat derajatnya malah akan dapat menurunkan kualitas pendidikan masyarakat di masa depan.
“Secara otomatis hal ini akan menurunkan kualitas pendidikan di masyarakat. Kami meminta kepada pemerintah untuk bisa lebih menghargai para guru-guru dengan mengkaji ulang keputusan tersebut, sehingga CPNS untuk formasi guru di tahun ini tetap masih ada,” tukasnya. [ind]
KalbarOnline.com – Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan mendorong pemerintah mengkaji ulang keputusan peniadaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru pada tahun 2021. Menurutnya keputusan yang diambil pemerintah sangat terburu-buru, sehingga pada akhirnya keputusan ini banyak menuai pro kontra di kalangan masyarakat dan civitas academica.
“Keputusan tersebut sangat terburu-buru, sehingga menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari berbagai pihak. Di dalam raker kami terdahulu, Komisi X bersama Kemendikbud hanya membahas tentang rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun 2021, akan tetapi tidak ada penghapusan (rekrutmen) CPNS guru,” tegasnya ketika menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan kembali mengenai betapa beratnya tugas yang diemban guru untuk mengajar selama masa pandemi hingga saat ini. Ia pun lebih merekomendasikan agar pemerintah saat ini lebih fokus menyelesaikan permasalahan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dianggapnya masih belum efektif.
“Jika melihat dampak pandemi Covid yang sampai saat ini masih juga belum selesai, sehingga memaksa pembelajaran jarak jauh terus berlanjut. Hal tersebut tentu membuat para guru harus bekerja ekstra untuk tetap memberikan pembelajaran kepada anak didik. Dalam hal ini seharusnya pemerintah focus terlebih dahulu kepada pelaksanaan PJJ agar lebih maksimal,” terangnya.
Politisi dapil Jawa Timur X ini pun menjelaskan bahwa kehidupan masa pandemi telah melemahkan kondisi kehidupan dan moral masyarakat. Termasuk juga kondisi para guru yang dinilainya apabila tidak diangkat derajatnya malah akan dapat menurunkan kualitas pendidikan masyarakat di masa depan.
“Secara otomatis hal ini akan menurunkan kualitas pendidikan di masyarakat. Kami meminta kepada pemerintah untuk bisa lebih menghargai para guru-guru dengan mengkaji ulang keputusan tersebut, sehingga CPNS untuk formasi guru di tahun ini tetap masih ada,” tukasnya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini