Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 26 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengakui kalau misi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari bukti keterkaitannya terhadap dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama – Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2015 tak membuahkan hasil.
Menurutnya dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tiga titik lokasi, yakni Rumah Dinas Bupati Mempawah pada Rabu (24/09/2025), kemudian di rumah kediaman pribadi Ria Norsan di Jalan Airlangga Kota Pontianak serta Pendopo Gubernur Kalbar pada Kamis (25/09/2025), KPK tidak menemukan secarik dokumen pun yang bisa menghubungkannya dengan dugaan rasuah tersebut.
“Alhamdulillah tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, maupun di Pontianak, juga di sini (Pendopo Gubernur Kalbar). Cuma di rumah dinas itu jak, mereka merekam kembali CCTV,” kata Norsan sambil tersenyum saat jumpa pers di Pendopo Gubernur, Jumat (26/09/2025).
Norsan menyatakan, kalau saat penggeledahan berlangsung, ia sedang tidak berada di tiga titik lokasi tersebut—terutama saat penggeledahan di pendopo—melainkan sedang berada di kantor gubernur.
“Saya kebetulan di kantor, pas lagi kerja. Kalau gak salah kira-kira 20 menit saya turun dari rumah, mereka datang. Jadi siang (proses penggeledahan), dan saya pun ndak bisa komunikasi, karena telepon mereka (yang di rumah) itu ditaruh di meja semua,” katanya.
Namun berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat kurang lebih 9 orang yang melakukan usaha penggeledahan itu.
“Dengan petugasnya di depan tuh, (total) 9 orang. Petugas itu ada 2 orang, petugas dari Polda (Kalbar). (Pakai) 3 kendaraan,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengakui, kalau dirinya sendiri sudah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Namun Norsan mengaku dirinya masih berstatus sebagai saksi hingga saat ini.
“Udah lama itu. Sudah 2 kali (diperiksa). Barang ini (kasus) dulu tahun 2018 pernah diperiksa. Dengan tim yang berbeda. 2018 selesai, gak ada berita sampai 2025. 2025 itu sprindik baru, tanggal 23 April tahun 2025. Itu diperiksa kembali. Sampai hari ini saya statusnya saksi,” kata mantan Bupati Mempawah dua periode (2009 – 2014 dan 2014 – 2018) itu. (**)
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengakui kalau misi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari bukti keterkaitannya terhadap dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama – Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2015 tak membuahkan hasil.
Menurutnya dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tiga titik lokasi, yakni Rumah Dinas Bupati Mempawah pada Rabu (24/09/2025), kemudian di rumah kediaman pribadi Ria Norsan di Jalan Airlangga Kota Pontianak serta Pendopo Gubernur Kalbar pada Kamis (25/09/2025), KPK tidak menemukan secarik dokumen pun yang bisa menghubungkannya dengan dugaan rasuah tersebut.
“Alhamdulillah tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, maupun di Pontianak, juga di sini (Pendopo Gubernur Kalbar). Cuma di rumah dinas itu jak, mereka merekam kembali CCTV,” kata Norsan sambil tersenyum saat jumpa pers di Pendopo Gubernur, Jumat (26/09/2025).
Norsan menyatakan, kalau saat penggeledahan berlangsung, ia sedang tidak berada di tiga titik lokasi tersebut—terutama saat penggeledahan di pendopo—melainkan sedang berada di kantor gubernur.
“Saya kebetulan di kantor, pas lagi kerja. Kalau gak salah kira-kira 20 menit saya turun dari rumah, mereka datang. Jadi siang (proses penggeledahan), dan saya pun ndak bisa komunikasi, karena telepon mereka (yang di rumah) itu ditaruh di meja semua,” katanya.
Namun berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat kurang lebih 9 orang yang melakukan usaha penggeledahan itu.
“Dengan petugasnya di depan tuh, (total) 9 orang. Petugas itu ada 2 orang, petugas dari Polda (Kalbar). (Pakai) 3 kendaraan,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengakui, kalau dirinya sendiri sudah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Namun Norsan mengaku dirinya masih berstatus sebagai saksi hingga saat ini.
“Udah lama itu. Sudah 2 kali (diperiksa). Barang ini (kasus) dulu tahun 2018 pernah diperiksa. Dengan tim yang berbeda. 2018 selesai, gak ada berita sampai 2025. 2025 itu sprindik baru, tanggal 23 April tahun 2025. Itu diperiksa kembali. Sampai hari ini saya statusnya saksi,” kata mantan Bupati Mempawah dua periode (2009 – 2014 dan 2014 – 2018) itu. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini