Pontianak    

KPK Pulang Tanpa Hasil, Ria Norsan: Alhamdulillah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 26 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengakui kalau misi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari bukti keterkaitannya terhadap dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama – Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2015 tak membuahkan hasil.

Menurutnya dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tiga titik lokasi, yakni Rumah Dinas Bupati Mempawah pada Rabu (24/09/2025), kemudian di rumah kediaman pribadi Ria Norsan di Jalan Airlangga Kota Pontianak serta Pendopo Gubernur Kalbar pada Kamis (25/09/2025), KPK tidak menemukan secarik dokumen pun yang bisa menghubungkannya dengan dugaan rasuah tersebut.

“Alhamdulillah tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, maupun di Pontianak, juga di sini (Pendopo Gubernur Kalbar). Cuma di rumah dinas itu jak, mereka merekam kembali CCTV,” kata Norsan sambil tersenyum saat jumpa pers di Pendopo Gubernur, Jumat (26/09/2025).

Norsan menyatakan, kalau saat penggeledahan berlangsung, ia sedang tidak berada di tiga titik lokasi tersebut—terutama saat penggeledahan di pendopo—melainkan sedang berada di kantor gubernur.

“Saya kebetulan di kantor, pas lagi kerja. Kalau gak salah kira-kira 20 menit saya turun dari rumah, mereka datang. Jadi siang (proses penggeledahan), dan saya pun ndak bisa komunikasi, karena telepon mereka (yang di rumah) itu ditaruh di meja semua,” katanya.

Namun berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat kurang lebih 9 orang yang melakukan usaha penggeledahan itu.

“Dengan petugasnya di depan tuh, (total) 9 orang. Petugas itu ada 2 orang, petugas dari Polda (Kalbar). (Pakai) 3 kendaraan,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengakui, kalau dirinya sendiri sudah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Namun Norsan mengaku dirinya masih berstatus sebagai saksi hingga saat ini.

“Udah lama itu. Sudah 2 kali (diperiksa). Barang ini (kasus) dulu tahun 2018 pernah diperiksa. Dengan tim yang berbeda. 2018 selesai, gak ada berita sampai 2025. 2025 itu sprindik baru, tanggal 23 April tahun 2025. Itu diperiksa kembali. Sampai hari ini saya statusnya saksi,” kata mantan Bupati Mempawah dua periode (2009 – 2014 dan 2014 – 2018) itu. (**)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Kalbar Ria Norsan Benarkan Rumah Pribadi Digeledah KPK: Status Saya Masih Saksi
Jumat, 26 September 2025
Artikel Sebelumnya
KPK Hanya Temukan Koper Kosong, Norsan Akui Diberitahu Akan Ada Penggeledahan
Jumat, 26 September 2025

Berita terkait