Pontianak    

Gubernur Kalbar Ria Norsan Benarkan Rumah Pribadi Digeledah KPK: Status Saya Masih Saksi

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 26 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas dan kediaman pribadinya.

Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut dibenarkan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

Dihadapan awak media, Norsan membenarkan pengeledahan yang dilakukan sejak Rabu (24/09/2025) hingga Kamis (25/09/2025).

Ia mengatakan, pengeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah Dinas Bupati Mempawah, rumah Dinas Gubernur dan rumah pribadinya yang berada di Jalan Pangeran Natakusuma, Gang Erlangga, Pontianak.

“Benar ya, kalau di rumah Dinas Bupati Mempawah itu, satu hari sebelumnya. Setelah itu, beranjak kemarin di rumah pribadi, di Gang Erlangga nomor 1. Kemudian setelah itu, setelah selesai dari sana langsung di pendopo (Gubernur Kalbar) ini,” jelasnya kepada awak media di rumah dinas, Jumat (26/09/2025).

Norsan menyebutkan, dalam penggeledahan, tim KPK mencari dokumen maupun berkas terkait proyek jalan tahun 2018. Namun, ia menegaskan tidak ada barang bukti yang ditemukan.

“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, maupun di Pontianak, juga di sini. Cuma di rumah Dinas itu ya, mereka merekam kembali CCTV itu,” sebutnya.

Saat tim KPK melakukan pengeledahan di rumah pribadinya, Norsan bilang dirinya sedang berada di kantor.

“Kira-kira 20 menit saya turun dari rumah, mereka datang siang. Dan saya pun nggak bisa komunikasi, karena telepon mereka itu ditaruh di meja semua. Telepon yang di rumah, ditaruh di meja,” ujarnya.

Norsan mengungkapkan, penggeledahan berlangsung sesuai prosedur. Tim KPK yang datang berjumlah sembilan orang dan didampingi petugas Polda Kalbar, menggunakan tiga kendaraan.

Terkait koper hitam yang dibawa oleh tim KPK, Norsan menjelaskan bahwa itu bukanlah berisi berkas yang diamankan, melainkan koper kosong.

“Koper itu yang diambil kopor kosong. Koper itu kemarin isi pakaian bekas saya, mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopor itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana. Karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil. Di CCTV kan nampak bawa koper itu. Dikira itu bekas yang diamankan,” jelasnya.

Terkait statusnya dalam perkara tersebut, Norsan menegaskan, bahwa dirinya masih sebatas saksi. Ia mengaku sudah beberapa kali diperiksa KPK, termasuk pada April 2025 setelah kasus ini kembali dibuka.

“Sampai hari ini status saya masih sebagai saksi. Karena pada 2018 saya menjabat sebagai Bupati Mempawah, jadi saya dimintai keterangan. Saya welcome, apa yang ditanya saya jawab,” ucapnya.

Ia juga membantah isu bahwa dirinya menemui Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk meminta perlindungan. Norsan menjelaskan pertemuannya dengan Gerindra murni terkait urusan politik menjelang pilkada, jauh sebelum dirinya menjabat Gubernur Kalbar.

“Berita soal saya menghadap Prabowo itu simpang siur. Pertemuan di Hambalang waktu itu membicarakan ketahanan pangan dan program pemerintahan. Jadi bukan untuk minta pembelaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Norsan menyebut soal kerugian negara senilai Rp 40 miliar yang ramai diberitakan, dan hal itu dianggapnya tidak benar.

“Sampai hari ini, dari BPK maupun BPKP, tidak ada angka kerugian negara yang keluar. Angka Rp 40 miliar itu bukan dari KPK,” katanya.

Menutup keterangannya, Norsan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak termakan isu liar. “Apa yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan protap. Sampai hari ini, alhamdulillah, status saya masih saksi,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Solidaridad Dorong Pertanian Regeneratif Jawab Stagnasi Produktivitas Sawit Rakyat
Jumat, 26 September 2025
Artikel Sebelumnya
Gubernur Kalbar Ria Norsan Benarkan Rumah Pribadi Digeledah KPK: Status Saya Masih Saksi
Jumat, 26 September 2025

Berita terkait