Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 06 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir menegaskan, bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar pada Jumat 19 September 2025 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat bukan merupakan gawai dari PWI Pusat.
Oleh karenanya, sesaat informasi perihal UKW tersebut diperoleh, Munir pun langsung memerintahkan untuk tidak menggunakan atribut PWI dalam kegiatan yang digelar selama kurang lebih dua harian itu.
“Cuman saya dengar-dengar yang UKW di Kalbar sudah direncanakan 3 bulan sebelum (kongres persatuan, red)-nya. Kalau sudah confirm itu ya susah saya membatalkan, tapi yang saya batalkan karena pengujinya bukan dari PWI, jangan pakai atribut PWI,” kata dia kepada wartawan di Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (04/10/2025).
Maksud Munir, seharusnya tidak ada lagi kegiatan yang mengatasnamakan PWI di luar hasil Kongres Persatuan PWI 2025. Ada pun terkait mandat dan kewenangan para pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh pengurus PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB)—sememangnya ditugasi untuk menyelenggarakan KLB di tingkat provinsi atau biasa disebut konferensi provinsi luar biasa (konferprovlub). Bukan malah mengadakan UKW.
[caption id="attachment_224965" align="alignnone" width="720"]
Pengukuhan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025 - 2030 pada Sabtu 4 Oktober 2025, di Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Jawa Tengah.[/caption]
Bahkan kalau dilihat secara spesifik dari bunyi Surat Keputusan (SK) yang beredar, disebutkan kurang lebih, bahwa Plt ketua PWI di daerah/provinsi agar melakukan koordinasi dengan pengurus PWI provinsi, pengurus PWI kabupaten/kota dan mendata/memverifikasi kembali anggota PWI, dan selanjutnya menggelar/menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa PWI selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah SK dimaksud diterbitkan.
Sejalan dengan itu, Munir juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil diskusi antar pengurus harian PWI Pusat—telah disepakati—bagi para Plt yang tidak mampu melaksanakan konferprovlub alias gagal menjalankan tugas sesuai amanat dan dengan waktu yang telah ditentukan, maka secara otomatis kepengurusannya pun akan bubar dengan sendirinya.
“Sudah jelas bahwa pengurus Plt yang tidak berhasil atau belum menggelar kongres luar biasa (di daerahnya), maka dia akan otomatis, dengan sendirinya bubar,” terang Munir.
“(Dari sekian provinsi), cuma dua (Plt) saja yang berhasil melaksanakan KLB (tingkat provinsi), Kepri sama Banten. Selebihnya akan gugur secara otomatis,” pungkasnya. (FikA)
KALBARONLINE.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir menegaskan, bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar pada Jumat 19 September 2025 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat bukan merupakan gawai dari PWI Pusat.
Oleh karenanya, sesaat informasi perihal UKW tersebut diperoleh, Munir pun langsung memerintahkan untuk tidak menggunakan atribut PWI dalam kegiatan yang digelar selama kurang lebih dua harian itu.
“Cuman saya dengar-dengar yang UKW di Kalbar sudah direncanakan 3 bulan sebelum (kongres persatuan, red)-nya. Kalau sudah confirm itu ya susah saya membatalkan, tapi yang saya batalkan karena pengujinya bukan dari PWI, jangan pakai atribut PWI,” kata dia kepada wartawan di Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (04/10/2025).
Maksud Munir, seharusnya tidak ada lagi kegiatan yang mengatasnamakan PWI di luar hasil Kongres Persatuan PWI 2025. Ada pun terkait mandat dan kewenangan para pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh pengurus PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB)—sememangnya ditugasi untuk menyelenggarakan KLB di tingkat provinsi atau biasa disebut konferensi provinsi luar biasa (konferprovlub). Bukan malah mengadakan UKW.
[caption id="attachment_224965" align="alignnone" width="720"]
Pengukuhan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025 - 2030 pada Sabtu 4 Oktober 2025, di Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Jawa Tengah.[/caption]
Bahkan kalau dilihat secara spesifik dari bunyi Surat Keputusan (SK) yang beredar, disebutkan kurang lebih, bahwa Plt ketua PWI di daerah/provinsi agar melakukan koordinasi dengan pengurus PWI provinsi, pengurus PWI kabupaten/kota dan mendata/memverifikasi kembali anggota PWI, dan selanjutnya menggelar/menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa PWI selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah SK dimaksud diterbitkan.
Sejalan dengan itu, Munir juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil diskusi antar pengurus harian PWI Pusat—telah disepakati—bagi para Plt yang tidak mampu melaksanakan konferprovlub alias gagal menjalankan tugas sesuai amanat dan dengan waktu yang telah ditentukan, maka secara otomatis kepengurusannya pun akan bubar dengan sendirinya.
“Sudah jelas bahwa pengurus Plt yang tidak berhasil atau belum menggelar kongres luar biasa (di daerahnya), maka dia akan otomatis, dengan sendirinya bubar,” terang Munir.
“(Dari sekian provinsi), cuma dua (Plt) saja yang berhasil melaksanakan KLB (tingkat provinsi), Kepri sama Banten. Selebihnya akan gugur secara otomatis,” pungkasnya. (FikA)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini