Pontianak    

Bangga! 10 Karya Inovatif Windy Prihastari Resmi Tercatat Sebagai HAKI di Kemenkumham RI

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 15 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy Prihastari kembali menorehkan prestasi membanggakan. Sepuluh karya inovatif yang digagasnya kini resmi tercatat dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sertifikat HAKI terbaru berjudul “GEMA EMAS 2045 – Gerakan Pemuda Sehat Menuju Indonesia Emas 2045” itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora.

Pencapaian ini menambah daftar panjang karya Windy yang telah dilindungi secara hukum, baik saat memimpin Disporapar Kalbar maupun ketika menjabat sebagai Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar.

"HAKI bukan hanya sertifikat, tapi bentuk tanggung jawab untuk melindungi hasil karya agar tidak diklaim dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Windy.

Berikut daftar sepuluh karya inovatif yang telah digagas oleh Windy Prihastari, diantaranya Mbak Kepo (Mobile Acceleration Kolaborasi Kepariwisataan, Ekraf, Pemuda dan Olahraga), eTIC (Electronic Tourism Information Centre), Mars Kalbar dan Hymne Kalbar

Kemudian Serbu Posyandu, Inspeksi, Sinita Penjaga Ibu Jari, Kating Gota’s dan Gema Emas 2045 – Gerakan Pemuda Sehat Menuju Indonesia Emas 2045.

Windy menjelaskan, karya-karya tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas bidang yang melibatkan unsur pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan pemberdayaan masyarakat.

"Inovasi tidak hanya tentang teknologi, tapi tentang kebermanfaatan. Setiap ide punya nilai harus kita daftarkan dan jaga,” katanya.

Melalui capaian ini, Windy berharap masyarakat Kalbar semakin sadar pentingnya mendaftarkan karya ke HAKI. Ia menilai, banyak ide kreatif masyarakat yang berpotensi besar namun belum terlindungi secara hukum.

"Saya ingin mengajak pelaku ekonomi kreatif, komunitas seni, dan generasi muda untuk berani mencatatkan karya mereka. Jangan tunggu sampai ide itu diambil orang,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora memberikan apresiasi atas langkah proaktif Windy dalam melindungi karya dan inovasi daerah.

Ia menambahkan, pencatatan HAKI harus dilihat sebagai investasi hukum sekaligus identitas budaya yang bernilai tinggi bagi Kalbar.

"Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, tentang pentingnya pencatatan Kekayaan Intelektual,” ujar Jonny.

Selain inovasi di bidang pariwisata dan kepemudaan, Windy juga mendorong pendaftaran dua karya lagu daerah Mars Kalbar dan Hymne Kalbar hasil kolaborasi dengan musisi kawakan Kalbar Hendri Lamiri, untuk dicatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalbar.

Langkah ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian seni dan budaya lokal agar terus hidup dan diakui secara resmi.

Dengan sepuluh HAKI yang telah dicatatkan, Windy Prihastari bukan hanya menunjukkan kiprah birokrat yang kreatif, tapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat Kalbar untuk berani berkarya dan melindungi hasil ciptaannya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Kanwil BPN Kalbar Gelar Pisah Sambut Pejabat Administrator, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
Rabu, 15 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Deklarasi Kawan Dapat Dukungan Lanal Ketapang, Sinergi Maritim dan Media Diperkuat
Rabu, 15 Oktober 2025

Berita terkait