Nasional    

Menteri ATR/BPN Buka Jalur SHM untuk Yayasan Pendidikan: Permudah Akses Pembiayaan dan Pembangunan Sarana

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 27 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Buka Jalur SHM untuk Yayasan Pendidikan: Permudah Akses Pembiayaan dan Pembangunan Sarana
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kementerian ATR/BPN tidak hanya mendorong percepatan sertifikasi tanah lembaga pendidikan, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk mengatasi hambatan legalitas.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengumumkan pembukaan jalur agar yayasan pendidikan dan sosial dapat secara sah menjadi subjek pemegang Sertipikat Hak Milik (SHM).

Jalur ini dirancang untuk memperkuat posisi hukum yayasan, yang pada gilirannya akan memperkuat akses mereka terhadap pembiayaan dan dukungan pembangunan.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa yayasan pendidikan harus memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/Kepala BPN. SK ini dapat diterbitkan dengan syarat lembaga pendidikan harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.

Untuk yayasan Islam harus mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS Islam) Kementerian Agama. Untuk yayasan sosial, harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Maka dia boleh menjadi nama subyek sebagai penerima SHM," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron pun meminta seluruh tokoh organisasi keagamaan yang hadir, termasuk perwakilan NU, Muhammadiyah, dan Yayasan Hidayatullah, untuk memanfaatkan jalur legalitas ini demi masa depan aset pendidikan.

Kepemilikan sertifikat tanah yang kuat mengatasi masalah klasik yang dihadapi lembaga pendidikan, seperti kesulitan dalam pengembangan sarana dan prasarana, termasuk akses pembiayaan melalui perbankan.

Lembaga yang sudah bersertifikat, juga akan lebih mudah menjadikan tanah sebagai jaminan ke lembaga keuangan, memastikan pembiayaan pembangunan dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
The Light Project: Energi Kolaborasi Menuju Gema Emas 2045
Senin, 27 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi
Senin, 27 Oktober 2025

Berita terkait