Pontianak    

Marjani Mundur dari Kadisdikbud, Krisantus: Ini Contoh Penempatan Pejabat Tak Dikaji Matang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 10 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Belum genap sepekan menjabat, Marjani memilih mengundurkan diri dari posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Barat. Marjani sebelumnya baru dilantik pada Jumat (05/12/2025) bersama 25 pejabat eselon lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Informasi yang dihimpun KALBARONLINE.com menyebutkan, pengunduran diri tersebut berkaitan dengan rencana Marjani mengambil cuti besar menjelang masa pensiunnya. Marjani dijadwalkan pensiun pada April 2026, sehingga masa tugas yang tersisa hanya sekitar lima bulan.

Kabar mundurnya Marjani dibenarkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Menurut Krisantus, alasan pensiun memang menjadi salah satu faktor yang disampaikan.

“Saya dengar mundur beliau, karena sebentar lagi pensiun bulan April,” ujar Krisantus saat dikonfirmasi, Selasa (09/12/2025).

Namun demikian, Krisantus menilai alasan tersebut bukan satu-satunya penyebab. Ia menduga Marjani menghadapi beban pekerjaan yang tidak ringan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya terkait sejumlah proyek yang telah berjalan sebelum dirinya menjabat.

“Dinas pendidikan cukup banyak pekerjaan atau proyek-proyek pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam empat bulan ganti orang baru, saya pikir tentu menyulitkan beliau. Saya yakin beliau menghindari masalah,” katanya.

Meski mengkritik prosesnya, Krisantus mengaku memahami keputusan yang diambil Marjani. “Saya pribadi memaklumi,” tambahnya.

Lebih jauh, Krisantus menyinggung mundurnya Marjani sebagai dampak dari penempatan pejabat yang dinilai tidak melalui kajian matang dan tidak melibatkan dirinya selaku Wakil Gubernur. Ia menilai, persoalan ini menjadi contoh nyata pentingnya kehati-hatian dalam menempatkan pejabat strategis, terutama di sektor pendidikan.

Sebagaimana diketahui, Krisantus sebelumnya sempat menyampaikan keberatan atas pelantikan pejabat eselon II karena tidak dilibatkan dalam proses seleksi dan penempatan. Bahkan, ia memilih tidak menghadiri acara pelantikan tersebut.

“Makanya menyusun ini harus betul-betul dipikirkan. Menempatkan seseorang itu harus sesuai kompetensi, pengalaman, dan pengetahuan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak di bidang pendidikan. Bukan tugas main-main,” tegasnya.

Menurut Krisantus, kasus mundurnya Marjani menjadi pelajaran penting agar proses seleksi dan penempatan pejabat dilakukan secara kolektif, terbuka, dan melalui kajian yang komprehensif.

“Ini salah satu contoh karena tidak dipikirkan secara matang, tidak dikaji secara matang, dan tidak minta masukan dari semua pihak dalam rangka menempatkan para kepala dinas,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Cekcok di Pasar Ngabang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Unit Jatanras Polres Landak
Rabu, 10 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Cekcok di Pasar Ngabang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Unit Jatanras Polres Landak
Rabu, 10 Desember 2025

Berita terkait