Ketapang    

Bupati Ketapang Surati Perusahaan Soal Perbaikan Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 21 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait rusaknya ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu. Ia resmi menyurati sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang untuk ikut membantu perbaikan jalan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Langkah ini diambil menyusul kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan berdampak pada mobilitas masyarakat. Selain ditujukan kepada perusahaan, surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, unsur pimpinan daerah Ketapang, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Ada 10 perusahaan yang kita surati, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari. Karena status jalannya merupakan jalan provinsi, saya juga menembuskan surat tersebut dan menghubungi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meminta bantuan penanganan ruas jalan ini,” ujar Alexander, Minggu (21/12/2025).

Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025 itu dijelaskan bahwa dukungan perusahaan sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Permohonan ini juga mengacu pada surat sebelumnya tertanggal 22 Februari 2025 terkait dukungan tanggung jawab sosial perusahaan dalam penanganan infrastruktur jalan di wilayah Ketapang.

Alexander menegaskan, keterlibatan perusahaan tidak hanya berdampak pada kelancaran aktivitas warga dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan.

Untuk pelaksanaannya di lapangan, perusahaan diminta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar pengerjaan berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita. Meski kewenangan jalan berada di provinsi, pemerintah daerah tetap mendorong percepatan penanganan melalui koordinasi langsung maupun lewat surat kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan, Junai menyampaikan dukungan atas langkah proaktif Bupati Ketapang tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah daerah, khususnya Bupati, yang telah mendorong pihak-pihak terkait agar peduli terhadap keluhan para pengguna jalan,” kata Junai.

Ia memastikan DAD Kendawangan siap ikut mengawal upaya tersebut serta mendorong perusahaan di sekitar kawasan jalan untuk segera menunjukkan kepedulian dan membantu percepatan perbaikan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bahasan Dorong Peran Sosial Generasi Muda Bantu Masyarakat
Minggu, 21 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Bahasan Serahkan Bantuan dan Dokumen Kependudukan untuk Korban Kebakaran di Gang Sa’aman
Minggu, 21 Desember 2025

Berita terkait