Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 21 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait rusaknya ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu. Ia resmi menyurati sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang untuk ikut membantu perbaikan jalan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Langkah ini diambil menyusul kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan berdampak pada mobilitas masyarakat. Selain ditujukan kepada perusahaan, surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, unsur pimpinan daerah Ketapang, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Ada 10 perusahaan yang kita surati, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari. Karena status jalannya merupakan jalan provinsi, saya juga menembuskan surat tersebut dan menghubungi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meminta bantuan penanganan ruas jalan ini,” ujar Alexander, Minggu (21/12/2025).
Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025 itu dijelaskan bahwa dukungan perusahaan sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Permohonan ini juga mengacu pada surat sebelumnya tertanggal 22 Februari 2025 terkait dukungan tanggung jawab sosial perusahaan dalam penanganan infrastruktur jalan di wilayah Ketapang.
Alexander menegaskan, keterlibatan perusahaan tidak hanya berdampak pada kelancaran aktivitas warga dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan.
Untuk pelaksanaannya di lapangan, perusahaan diminta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar pengerjaan berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita. Meski kewenangan jalan berada di provinsi, pemerintah daerah tetap mendorong percepatan penanganan melalui koordinasi langsung maupun lewat surat kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan, Junai menyampaikan dukungan atas langkah proaktif Bupati Ketapang tersebut.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah daerah, khususnya Bupati, yang telah mendorong pihak-pihak terkait agar peduli terhadap keluhan para pengguna jalan,” kata Junai.
Ia memastikan DAD Kendawangan siap ikut mengawal upaya tersebut serta mendorong perusahaan di sekitar kawasan jalan untuk segera menunjukkan kepedulian dan membantu percepatan perbaikan. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait rusaknya ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu. Ia resmi menyurati sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang untuk ikut membantu perbaikan jalan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Langkah ini diambil menyusul kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan berdampak pada mobilitas masyarakat. Selain ditujukan kepada perusahaan, surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, unsur pimpinan daerah Ketapang, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Ada 10 perusahaan yang kita surati, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari. Karena status jalannya merupakan jalan provinsi, saya juga menembuskan surat tersebut dan menghubungi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meminta bantuan penanganan ruas jalan ini,” ujar Alexander, Minggu (21/12/2025).
Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025 itu dijelaskan bahwa dukungan perusahaan sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Permohonan ini juga mengacu pada surat sebelumnya tertanggal 22 Februari 2025 terkait dukungan tanggung jawab sosial perusahaan dalam penanganan infrastruktur jalan di wilayah Ketapang.
Alexander menegaskan, keterlibatan perusahaan tidak hanya berdampak pada kelancaran aktivitas warga dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan.
Untuk pelaksanaannya di lapangan, perusahaan diminta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar pengerjaan berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita. Meski kewenangan jalan berada di provinsi, pemerintah daerah tetap mendorong percepatan penanganan melalui koordinasi langsung maupun lewat surat kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan, Junai menyampaikan dukungan atas langkah proaktif Bupati Ketapang tersebut.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah daerah, khususnya Bupati, yang telah mendorong pihak-pihak terkait agar peduli terhadap keluhan para pengguna jalan,” kata Junai.
Ia memastikan DAD Kendawangan siap ikut mengawal upaya tersebut serta mendorong perusahaan di sekitar kawasan jalan untuk segera menunjukkan kepedulian dan membantu percepatan perbaikan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini