Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 23 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi menyerahkan sertifikat hak pakai lahan pembangunan Sekolah Unggul Garuda kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Serah terima digelar di Aula Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/12/2025).
Sertifikat yang diserahkan berupa hak pakai atas tanah seluas kurang lebih 24 hektare atau sekitar 234.558 meter persegi yang berlokasi di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Lahan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan SMA Unggul Garuda yang masuk dalam program strategis nasional di bidang pendidikan.
Bupati Mempawah, Erlina, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah menetapkan Mempawah sebagai lokasi pembangunan Sekolah Unggul Garuda. Dari total 38 provinsi di Indonesia, hanya 20 provinsi yang terpilih, dan Kalimantan Barat menjadi salah satunya.
“Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar bagi Kabupaten Mempawah. Pembangunan Sekolah Unggul Garuda diharapkan dapat dimulai pada tahun 2026 dan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat,” ujar Erlina.
Menurutnya, kehadiran Sekolah Unggul Garuda sejalan dengan komitmen Pemkab Mempawah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan. Apalagi, Mempawah kini terus berkembang sebagai kawasan pendidikan dengan hadirnya sejumlah institusi strategis.
“Di Kabupaten Mempawah telah berdiri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD), serta Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah (STAIM). Kehadiran Sekolah Unggul Garuda akan melengkapi ekosistem pendidikan yang telah ada,” tambahnya.
Dengan diserahkannya sertifikat hak pakai lahan ini, Pemkab Mempawah menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan pendidikan nasional, sekaligus mencetak generasi unggul, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi kemajuan daerah dan Indonesia. (Jau/*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi menyerahkan sertifikat hak pakai lahan pembangunan Sekolah Unggul Garuda kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Serah terima digelar di Aula Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/12/2025).
Sertifikat yang diserahkan berupa hak pakai atas tanah seluas kurang lebih 24 hektare atau sekitar 234.558 meter persegi yang berlokasi di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Lahan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan SMA Unggul Garuda yang masuk dalam program strategis nasional di bidang pendidikan.
Bupati Mempawah, Erlina, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah menetapkan Mempawah sebagai lokasi pembangunan Sekolah Unggul Garuda. Dari total 38 provinsi di Indonesia, hanya 20 provinsi yang terpilih, dan Kalimantan Barat menjadi salah satunya.
“Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar bagi Kabupaten Mempawah. Pembangunan Sekolah Unggul Garuda diharapkan dapat dimulai pada tahun 2026 dan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat,” ujar Erlina.
Menurutnya, kehadiran Sekolah Unggul Garuda sejalan dengan komitmen Pemkab Mempawah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan. Apalagi, Mempawah kini terus berkembang sebagai kawasan pendidikan dengan hadirnya sejumlah institusi strategis.
“Di Kabupaten Mempawah telah berdiri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD), serta Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah (STAIM). Kehadiran Sekolah Unggul Garuda akan melengkapi ekosistem pendidikan yang telah ada,” tambahnya.
Dengan diserahkannya sertifikat hak pakai lahan ini, Pemkab Mempawah menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan pendidikan nasional, sekaligus mencetak generasi unggul, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi kemajuan daerah dan Indonesia. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini