Ketapang    

Diserempet Rombongan Motor Bawa BBM, Dua Perempuan dan Seorang Bocah Luka di Jalan Pematang Buluh

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 12 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari terjadi di Jalan Pematang Buluh, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Jumat (09/01/2026) siang. Insiden tersebut mengakibatkan dua perempuan dewasa dan seorang bocah laki-laki mengalami luka cukup serius.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga korban diketahui baru pulang menghadiri undangan pernikahan kerabat dan melaju dari arah Pawan V menuju Pelang dengan mengendarai satu unit sepeda motor jenis Mio Soul.

Saksi mata, Kholil Putra (22), mengatakan sepeda motor yang ditumpangi korban diserempet dari belakang oleh rombongan kendaraan roda dua yang melaju searah. Salah satu sepeda motor dalam rombongan tersebut diduga membawa bahan bakar minyak (BBM).

“Yang menabrak itu orang pengeret minyak. Kejadiannya sekitar jam dua siang. Korbannya orang Kanal, Pelang,” ujar Kholil.

Menurut keterangan saksi, terdapat tiga unit sepeda motor yang menyusul dari belakang sebelum akhirnya terjadi serempetan yang membuat korban terjatuh ke badan jalan.

Dua korban perempuan diperkirakan berusia di atas 30 tahun. Sementara bocah laki-laki yang turut menjadi korban berusia sekitar delapan hingga sembilan tahun.

“Umurnya sekitar 30-an ke atas. Anak laki-lakinya masih kecil,” ungkapnya.

Usai kejadian, para pengendara yang diduga sebagai pelaku tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi ketiga korban ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Fatima Ketapang.

“Korban satu motor dari arah Pawan V ke Pelang. Yang pengeret minyak itu juga ke arah hulu,” jelas Kholil.

Hingga Jumat malam, ketiga korban masih menjalani perawatan medis. Pihak keluarga menyatakan masih menunggu itikad baik dari pelaku, namun juga tengah mempersiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian agar kasus tabrak lari tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Teror Penembakan dan Pembakaran Kembali Gegerkan Air Upas, Warga Dilanda Trauma
Senin, 12 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Membaca Bersama di Tengah Kota, Cara Baru Anak Muda Pontianak Menikmati Sore
Senin, 12 Januari 2026

Berita terkait