Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 15 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penetapan istitha’ah haji pada musim haji tahun ini. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan kesehatan tingkat pertama di puskesmas hingga tes kebugaran jasmani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menjelaskan bahwa seluruh calon jemaah haji yang telah memiliki porsi, baik yang masuk kuota keberangkatan maupun cadangan, wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.
“Pemeriksaan kesehatan haji dimulai dari pemeriksaan tingkat pertama di puskesmas. Setelah itu dilanjutkan dengan Medical Check Up (MCU) di rumah sakit,” ujarnya usai meninjau proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah calon jemaah haji langsung dinyatakan istitha’ah atau masih memerlukan penanganan medis lanjutan. Bagi jemaah yang memiliki penyakit tertentu namun masih dapat ditangani, akan dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis.
“Setelah dilakukan pengobatan dan kondisinya membaik, jemaah akan menjalani pemeriksaan ulang untuk penetapan istitha’ah,” jelasnya.
Saptiko menambahkan, status istitha’ah kesehatan selanjutnya akan diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terintegrasi langsung dengan sistem perbankan. Dengan sistem ini, pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan apabila calon jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya pemeriksaan fisik, jemaah juga menjalani pemeriksaan kognitif, daya ingat, hingga tingkat kemandirian.
“Jemaah haji diharapkan benar-benar mampu mengurus dirinya sendiri selama menjalankan ibadah. Gangguan yang mempengaruhi kognitif, daya ingat, maupun kesehatan jiwa menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia menyebutkan, jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak tahun ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memangkas masa tunggu keberangkatan haji.
Selain pemeriksaan medis, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan tes kebugaran jasmani bagi calon jemaah haji. Tes ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan fisik jemaah dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah haji yang didominasi aktivitas fisik.
“Melalui tes kebugaran ini, jemaah diharapkan dapat mengetahui kondisi fisiknya. Masih ada waktu sekitar tiga bulan untuk meningkatkan kebugaran melalui olahraga rutin, pola makan bergizi, dan istirahat yang cukup,” ungkap Saptiko.
Ia juga mengimbau agar calon jemaah haji menjaga kondisi kesehatan hingga waktu keberangkatan dan tidak memaksakan aktivitas berlebihan. Khusus bagi jemaah perempuan usia subur, diharapkan menjaga agar tidak terjadi kehamilan menjelang keberangkatan karena dapat menjadi alasan penundaan ibadah haji.
Pelaksanaan tes kebugaran jasmani dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 14 hingga 27 Januari 2026, menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak yang mencapai 1.504 orang. (Red)
KALBARONLINE.com – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penetapan istitha’ah haji pada musim haji tahun ini. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan kesehatan tingkat pertama di puskesmas hingga tes kebugaran jasmani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menjelaskan bahwa seluruh calon jemaah haji yang telah memiliki porsi, baik yang masuk kuota keberangkatan maupun cadangan, wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.
“Pemeriksaan kesehatan haji dimulai dari pemeriksaan tingkat pertama di puskesmas. Setelah itu dilanjutkan dengan Medical Check Up (MCU) di rumah sakit,” ujarnya usai meninjau proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah calon jemaah haji langsung dinyatakan istitha’ah atau masih memerlukan penanganan medis lanjutan. Bagi jemaah yang memiliki penyakit tertentu namun masih dapat ditangani, akan dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis.
“Setelah dilakukan pengobatan dan kondisinya membaik, jemaah akan menjalani pemeriksaan ulang untuk penetapan istitha’ah,” jelasnya.
Saptiko menambahkan, status istitha’ah kesehatan selanjutnya akan diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terintegrasi langsung dengan sistem perbankan. Dengan sistem ini, pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan apabila calon jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya pemeriksaan fisik, jemaah juga menjalani pemeriksaan kognitif, daya ingat, hingga tingkat kemandirian.
“Jemaah haji diharapkan benar-benar mampu mengurus dirinya sendiri selama menjalankan ibadah. Gangguan yang mempengaruhi kognitif, daya ingat, maupun kesehatan jiwa menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia menyebutkan, jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak tahun ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memangkas masa tunggu keberangkatan haji.
Selain pemeriksaan medis, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan tes kebugaran jasmani bagi calon jemaah haji. Tes ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan fisik jemaah dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah haji yang didominasi aktivitas fisik.
“Melalui tes kebugaran ini, jemaah diharapkan dapat mengetahui kondisi fisiknya. Masih ada waktu sekitar tiga bulan untuk meningkatkan kebugaran melalui olahraga rutin, pola makan bergizi, dan istirahat yang cukup,” ungkap Saptiko.
Ia juga mengimbau agar calon jemaah haji menjaga kondisi kesehatan hingga waktu keberangkatan dan tidak memaksakan aktivitas berlebihan. Khusus bagi jemaah perempuan usia subur, diharapkan menjaga agar tidak terjadi kehamilan menjelang keberangkatan karena dapat menjadi alasan penundaan ibadah haji.
Pelaksanaan tes kebugaran jasmani dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 14 hingga 27 Januari 2026, menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak yang mencapai 1.504 orang. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini