Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 03 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, meminta Pemerintah Kota Pontianak memperluas lapangan pekerjaan dan memperkuat program pelatihan keterampilan sebagai langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pernyataan tersebut disampaikan Bebby menyusul terbongkarnya dugaan praktik perdagangan orang dengan modus pernikahan pesanan yang diungkap Polresta Pontianak di Jalan Haji Kadir, Komplek Megamension, Kelurahan Paritmayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).
Dalam kasus itu, polisi mengamankan seorang tersangka yang diduga hendak memberangkatkan dua perempuan muda asal Medan untuk dinikahkan dengan pria asal China dengan iming-iming uang puluhan juta rupiah.
Menurut Bebby, kasus perdagangan orang di Kalimantan Barat menjadi persoalan serius dan memprihatinkan, terlebih Kalbar merupakan wilayah yang dekat dengan perbatasan negara. Ia menilai perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban TPPO.
“Perdagangan orang ini di Kalbar sebagai provinsi yang dekat dengan perbatasan cukup memprihatinkan dan mengkhawatirkan, apalagi korbannya perempuan dan anak,” ujarnya.
Meski Kota Pontianak tidak berbatasan langsung dengan negara lain, Bebby menegaskan pemerintah daerah tetap harus melakukan langkah antisipasi agar masyarakat tidak menjadi sasaran jaringan perdagangan orang.
“Kita melihat peran pemerintah kota untuk meminimalkan kasus-kasus seperti ini. Walaupun tidak berbatasan langsung, bagaimanapun kita harus mengantisipasi karena dampaknya juga bisa berimbas kepada warga kita,” katanya.
Ia menilai, salah satu langkah penting yang harus diperkuat adalah sektor ketenagakerjaan. Keterbatasan lapangan kerja, menurutnya, sering kali membuat masyarakat tergiur tawaran pekerjaan atau kehidupan yang dianggap lebih menjanjikan di luar daerah maupun luar negeri.
“Di tengah kondisi seperti ini, kita harus mengantisipasi. Dinas ketenagakerjaan dengan program-programnya harus diperkuat agar masyarakat tidak mencari pekerjaan ke luar dengan risiko yang tinggi,” ungkapnya.
Bebby juga mendorong Pemkot Pontianak terus menggali potensi ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, program pelatihan keterampilan dinilai perlu terus digencarkan agar masyarakat memiliki kemampuan dan daya saing di dunia kerja.
“Kalau bisa digali terus potensi-potensi yang ada untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Pontianak. Pelatihan-pelatihan juga harus terus digiatkan,” katanya.
Selain peran pemerintah, Bebby berharap pengurus RT dan RW dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan perdagangan orang.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya pihak yang melakukan perekrutan atau mengumpulkan orang dengan tujuan yang tidak jelas.
“RT dan RW kami harapkan bisa membantu pemerintah untuk mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan terkait perdagangan orang. Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau mengumpulkan orang dengan tujuan tertentu, segera laporkan kepada aparat,” tutupnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, meminta Pemerintah Kota Pontianak memperluas lapangan pekerjaan dan memperkuat program pelatihan keterampilan sebagai langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pernyataan tersebut disampaikan Bebby menyusul terbongkarnya dugaan praktik perdagangan orang dengan modus pernikahan pesanan yang diungkap Polresta Pontianak di Jalan Haji Kadir, Komplek Megamension, Kelurahan Paritmayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).
Dalam kasus itu, polisi mengamankan seorang tersangka yang diduga hendak memberangkatkan dua perempuan muda asal Medan untuk dinikahkan dengan pria asal China dengan iming-iming uang puluhan juta rupiah.
Menurut Bebby, kasus perdagangan orang di Kalimantan Barat menjadi persoalan serius dan memprihatinkan, terlebih Kalbar merupakan wilayah yang dekat dengan perbatasan negara. Ia menilai perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban TPPO.
“Perdagangan orang ini di Kalbar sebagai provinsi yang dekat dengan perbatasan cukup memprihatinkan dan mengkhawatirkan, apalagi korbannya perempuan dan anak,” ujarnya.
Meski Kota Pontianak tidak berbatasan langsung dengan negara lain, Bebby menegaskan pemerintah daerah tetap harus melakukan langkah antisipasi agar masyarakat tidak menjadi sasaran jaringan perdagangan orang.
“Kita melihat peran pemerintah kota untuk meminimalkan kasus-kasus seperti ini. Walaupun tidak berbatasan langsung, bagaimanapun kita harus mengantisipasi karena dampaknya juga bisa berimbas kepada warga kita,” katanya.
Ia menilai, salah satu langkah penting yang harus diperkuat adalah sektor ketenagakerjaan. Keterbatasan lapangan kerja, menurutnya, sering kali membuat masyarakat tergiur tawaran pekerjaan atau kehidupan yang dianggap lebih menjanjikan di luar daerah maupun luar negeri.
“Di tengah kondisi seperti ini, kita harus mengantisipasi. Dinas ketenagakerjaan dengan program-programnya harus diperkuat agar masyarakat tidak mencari pekerjaan ke luar dengan risiko yang tinggi,” ungkapnya.
Bebby juga mendorong Pemkot Pontianak terus menggali potensi ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, program pelatihan keterampilan dinilai perlu terus digencarkan agar masyarakat memiliki kemampuan dan daya saing di dunia kerja.
“Kalau bisa digali terus potensi-potensi yang ada untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Pontianak. Pelatihan-pelatihan juga harus terus digiatkan,” katanya.
Selain peran pemerintah, Bebby berharap pengurus RT dan RW dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan perdagangan orang.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya pihak yang melakukan perekrutan atau mengumpulkan orang dengan tujuan yang tidak jelas.
“RT dan RW kami harapkan bisa membantu pemerintah untuk mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan terkait perdagangan orang. Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau mengumpulkan orang dengan tujuan tertentu, segera laporkan kepada aparat,” tutupnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini