Pontianak    

DPRD Pontianak Minta Pemkot Perluas Lapangan Kerja untuk Cegah TPPO

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 03 June 2026
DPRD Pontianak Minta Pemkot Perluas Lapangan Kerja untuk Cegah TPPO
Wakil Ketua DPRD Pontianak, Bebby Nailufa saat diwawancarai wartawan (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, meminta Pemerintah Kota Pontianak memperluas lapangan pekerjaan dan memperkuat program pelatihan keterampilan sebagai langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pernyataan tersebut disampaikan Bebby menyusul terbongkarnya dugaan praktik perdagangan orang dengan modus pernikahan pesanan yang diungkap Polresta Pontianak di Jalan Haji Kadir, Komplek Megamension, Kelurahan Paritmayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).

Dalam kasus itu, polisi mengamankan seorang tersangka yang diduga hendak memberangkatkan dua perempuan muda asal Medan untuk dinikahkan dengan pria asal China dengan iming-iming uang puluhan juta rupiah.

Menurut Bebby, kasus perdagangan orang di Kalimantan Barat menjadi persoalan serius dan memprihatinkan, terlebih Kalbar merupakan wilayah yang dekat dengan perbatasan negara. Ia menilai perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban TPPO.

“Perdagangan orang ini di Kalbar sebagai provinsi yang dekat dengan perbatasan cukup memprihatinkan dan mengkhawatirkan, apalagi korbannya perempuan dan anak,” ujarnya.

Meski Kota Pontianak tidak berbatasan langsung dengan negara lain, Bebby menegaskan pemerintah daerah tetap harus melakukan langkah antisipasi agar masyarakat tidak menjadi sasaran jaringan perdagangan orang.

“Kita melihat peran pemerintah kota untuk meminimalkan kasus-kasus seperti ini. Walaupun tidak berbatasan langsung, bagaimanapun kita harus mengantisipasi karena dampaknya juga bisa berimbas kepada warga kita,” katanya.

Ia menilai, salah satu langkah penting yang harus diperkuat adalah sektor ketenagakerjaan. Keterbatasan lapangan kerja, menurutnya, sering kali membuat masyarakat tergiur tawaran pekerjaan atau kehidupan yang dianggap lebih menjanjikan di luar daerah maupun luar negeri.

“Di tengah kondisi seperti ini, kita harus mengantisipasi. Dinas ketenagakerjaan dengan program-programnya harus diperkuat agar masyarakat tidak mencari pekerjaan ke luar dengan risiko yang tinggi,” ungkapnya.

Bebby juga mendorong Pemkot Pontianak terus menggali potensi ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, program pelatihan keterampilan dinilai perlu terus digencarkan agar masyarakat memiliki kemampuan dan daya saing di dunia kerja.

“Kalau bisa digali terus potensi-potensi yang ada untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Pontianak. Pelatihan-pelatihan juga harus terus digiatkan,” katanya.

Selain peran pemerintah, Bebby berharap pengurus RT dan RW dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan perdagangan orang.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya pihak yang melakukan perekrutan atau mengumpulkan orang dengan tujuan yang tidak jelas.

“RT dan RW kami harapkan bisa membantu pemerintah untuk mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan terkait perdagangan orang. Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau mengumpulkan orang dengan tujuan tertentu, segera laporkan kepada aparat,” tutupnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Serapan Beras Nasional Tembus 3 Juta Ton, Bulog Putussibau Pastikan Stok Aman untuk Kapuas Hulu
Wednesday, 03 June 2026
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Tangkap DS, Diduga Aktor Utama Kasus Sabu yang Seret Tiga Oknum Polisi
Wednesday, 03 June 2026

Berita terkait