Ketapang    

Polres Ketapang Tangkap DS, Diduga Aktor Utama Kasus Sabu yang Seret Tiga Oknum Polisi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 03 June 2026
Polres Ketapang Tangkap DS, Diduga Aktor Utama Kasus Sabu yang Seret Tiga Oknum Polisi
Kasat Resnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil menangkap DS, pria yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Manis Mata.

Penangkapan DS dinilai menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus sabu yang sebelumnya turut menyeret nama tiga oknum anggota Polsek setempat.

DS diamankan setelah polisi melakukan pengembangan kasus peredaran sabu yang terungkap di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat malam (22/5/2026) lalu.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasatresnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

“Benar, DS berhasil kami tangkap di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar AKP I Dewa Made Surita saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang. Karena proses penyidikan masih berlangsung, polisi belum dapat membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan maupun kronologi penangkapan DS.

“Masih kami dalami dan proses pemeriksaan,” singkatnya.

Sebelumnya, DS masuk dalam daftar pencarian orang dan disebut sebagai pelaku utama dalam jaringan peredaran sabu yang diduga turut melibatkan tiga oknum anggota Polsek berinisial Bripka S, Bripka B, dan Brigadir DS.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi lebih dahulu mengamankan tiga warga Kecamatan Manis Mata masing-masing berinisial A (30), AT (20), dan seorang perempuan berinisial M (27).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,2 gram bruto.

Sementara itu, tiga oknum anggota Polsek yang diduga terkait dalam kasus tersebut juga telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) serta Satresnarkoba Polres Ketapang guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
DPRD Pontianak Minta Pemkot Perluas Lapangan Kerja untuk Cegah TPPO
Wednesday, 03 June 2026
Artikel Sebelumnya
Operasi Patuh Kapuas 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi
Wednesday, 03 June 2026

Berita terkait