KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudarmin serius memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan internalnya. Dibuktikan dengan penangkapan tiga oknum anggotanya, yang diduga terlibat kasus tersebut, pada Rabu (11/1) siang lalu.
“Ketiga oknum anggota tersebut sudah di sel. Ketiganya adalah anggota pindahan dari luar KKH. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata AKBP Sudarmin.
Menurut Kapolres, ketiga oknum anggota tersebut, akan menjalani penyidikan secara maraton. Hal ini dilakukan agar, kasusnya segera diselesaikan. Pihaknya memang belum bisa mengekspose kasus tersebut, karena dikhawatirkan jaringan Narkoba dari ketiga pelaku tersebut akan melarikan diri.
“Jika terbukti, mereka akan dipecat. Pemecatan adalah hukuman terbaik, kami sudah membuktikan tindakan tegas, dengan memecat beberapa oknum anggota yang terlibat kasus sama,” papar Sudarmin.
Terkuaknya penangkapan terhadap tiga oknum anggota Polres Kapuas Hulu, berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pada Kamis (12/1). Satnarkoba Polres Kapuas Hulu, berhasil mengamankan tiga oknum anggota Polres, terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Ketiganya diamankan di kediaman masing-masing. Dua pelaku berinisial RT dan TB di rumah kos panjang, Jalan Dogom, Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (11/1) belum lama ini.
Menurut pengakuan RT dan TB, barang haram tersebut didapat dari AW, yang juga anggota Polres Kapuas Hulu. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, dilakukan pengerebekan dan pengeledahan di tempat AW, yaitu Barak Dalmas Polres setempat. Di tempat tersebut ditemukan barang bukti diduga narkoba beserta peralatannya. (Ishaq)
Comment