Mobil Dinas KPH Kapuas Hulu Terbakar, Oknum Aparat Diduga Terlibat Illegal Logging

Mobil Dinas KPH Kapuas Hulu Terbakar, Oknum Aparat Diduga Terlibat Illegal Logging

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Mobil Dinas UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Lintas Utara diduga dibakar oleh orang tak dikenal di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berry Hutasoit menjelaskan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah lintas utara. Kemudian menemukan ada tumpukan kayu berada di pinggir jalan yang siap diangkut ke sebuah truk. Pihaknya kemudian berhenti dan menanyakan perihal kayu tersebut kepada supir truk tersebut. Kemudian, lanjut Berry, si supir menghubungi si pemilik kayu yang diduga merupakan oknum aparat.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2023 kepada Legislatif 

Menurut dia, saat oknum aparat tersebut datang ke lokasi dan dimintai keterangan petugas kehutanan, oknum aparat tersebut mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan.

“Kami sempat bersitegang dengan inisial WD itu, kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik, akhirnya oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu,” jelasnya.

Dikatakan dia, aktivitas illegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi).

Ia menjelaskan, setelah oknum aparat tersebut pergi, pihaknya (Petugas kehutanan) masuk ke lokasi illegal logging, saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.

Baca Juga :  Sutarmidji ke Edi Kamtono Soal Covid: Pak Wali Harus Tegas Ndak Bisa Lembek

“Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar, kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobil tersebut dibakar,” kata dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando menegaskan bahwa pihaknya akan segera menangani persoalan tersebut.

“Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil serta menindaklanjuti aktivitas illegal logging termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu maupun pihak yang terlibat di dalamnya,” tegas Rando.

Comment