Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 14 Februari 2021 |
Kadis LHK Kalbar Benarkan Adanya Aktivitas Illegal Logging di Nanga Awin Kapuas Hulu
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani membenarkan adanya aktivitas illegal logging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu.
“Iya,” ucapnya singkat.
Adi Yani juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa terbakarnya mobil dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu saat melaksanakan patroli aktivitas illegal logging tersebut ke Polres Kapuas Hulu.
“Sudah dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu dan barang bukti selain mobil yang terbakar serta barang bukti berupa kayu potongan tanpa tuan juga dibawa ke Polres,” ungkapnya.
Meski demikian, Adi Yani enggan berspekulasi lebih jauh terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas illegal logging tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Tunggu bukti-butki dan saksi baru bisa kita ketahui cukongnya. Barang bukti sudah kami sita,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyatakan aktivitas illegal logging di perbatasan Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara diduga melibatkan oknum aparat. Hal itu diketahui setelah KPH setempat melakukan patroli rutin di wilayah Lintas Utara.
“Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas illegal logging,” kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Berry Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2020).
Disampaikan dia, pekerja aktivitas illegal logging menyebutkan oknum aparat yang diduga terlibat itu berinisial WD. Saat itu pihaknya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu. Menurut dia, saat oknum aparat tersebut datang ke lokasi dan dimintai keterangan petugas kehutanan, oknum aparat inisial WD itu mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan.
“Kami sempat bersitegang dengan inisial WD itu, kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik, akhirnya oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu,” jelasnya.
Dikatakan dia, aktivitas illegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi). Setelah oknum aparat inisial WD itu pergi, pihaknya (Petugas kehutanan) masuk ke lokasi illegal logging, saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.
“Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar, kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobil tersebut dibakar,” kata dia.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando, di lokasi kejadian mengatakan akan segera menangani persoalan tersebut.
“Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil serta menindaklanjuti aktivitas illegal logging termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu mau pun pihak yang terlibat di dalamnya,” tegas Rando.
Kadis LHK Kalbar Benarkan Adanya Aktivitas Illegal Logging di Nanga Awin Kapuas Hulu
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani membenarkan adanya aktivitas illegal logging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu.
“Iya,” ucapnya singkat.
Adi Yani juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa terbakarnya mobil dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu saat melaksanakan patroli aktivitas illegal logging tersebut ke Polres Kapuas Hulu.
“Sudah dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu dan barang bukti selain mobil yang terbakar serta barang bukti berupa kayu potongan tanpa tuan juga dibawa ke Polres,” ungkapnya.
Meski demikian, Adi Yani enggan berspekulasi lebih jauh terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas illegal logging tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Tunggu bukti-butki dan saksi baru bisa kita ketahui cukongnya. Barang bukti sudah kami sita,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyatakan aktivitas illegal logging di perbatasan Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara diduga melibatkan oknum aparat. Hal itu diketahui setelah KPH setempat melakukan patroli rutin di wilayah Lintas Utara.
“Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas illegal logging,” kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Berry Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2020).
Disampaikan dia, pekerja aktivitas illegal logging menyebutkan oknum aparat yang diduga terlibat itu berinisial WD. Saat itu pihaknya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu. Menurut dia, saat oknum aparat tersebut datang ke lokasi dan dimintai keterangan petugas kehutanan, oknum aparat inisial WD itu mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan.
“Kami sempat bersitegang dengan inisial WD itu, kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik, akhirnya oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu,” jelasnya.
Dikatakan dia, aktivitas illegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi). Setelah oknum aparat inisial WD itu pergi, pihaknya (Petugas kehutanan) masuk ke lokasi illegal logging, saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.
“Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar, kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobil tersebut dibakar,” kata dia.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando, di lokasi kejadian mengatakan akan segera menangani persoalan tersebut.
“Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil serta menindaklanjuti aktivitas illegal logging termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu mau pun pihak yang terlibat di dalamnya,” tegas Rando.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini