Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 17 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang mengeluhkan maraknya aktivitas illegal logging.
Seringnya perahu bermesin yang membawa rakit kayu melintas di aliran sungai membuat warga mendesak Kapolres Ketapang untuk mengambil langkah tegas terkait aktivitas illegal logging ini.
Satu diantara warga Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap,
Riduansyah mengatakan bahwa warga mulai merasa resah dengan aktivitas
kapal-kapal pembawa rakit kayu tersebut yang melintasi aliran sungai tempat
mereka.
“Sering sekali rakit-rakit bermuatan kayu ini lewat. Apalagi
musim air pasang hampir setiap hari, bahkan sehari bisa lebih dari tiga kali,”
ujarnya, Rabu (17/10/2018).
Ia juga menuturkan, pada saat musim kemarau kayu dibawa
tidak melalui jalur sungai. Menurut informasi yang ia dapat kayu kayu tersebut
berasal dari Kecamatan Hulu Sungai.
“Kita curigalah, makanya kita minta Kapolres untuk melihat
kondisi ini dan bisa mengambil tindakan agar masyarakat tidak berpikir negatif
soal aktivitas ini. Kalau ada izinnya kita juga perlu tahu agar tak menjadi
opini publik yang negatif,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai jika aktivitas pembalakan hutan ini
terus berlangsung tentu kedepannya akan menimbulkan berdampak negatif terhadap
lingkungan dan masayarakat di sekitar termasuk diwilayahnya.
“Kalau dibiarkan terus, kita takut hutan menjadi gundul,
banjir dan longsor mudah terjadi, tentu yang dirugikan adalah masyarakat
termasuk kami,” keluhnya.
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat berterima
kasih teekait adanya informasi dan permintaan warga tersebut agar segera
dilakukan pemeriksaan terkait aktivitas pembalakan hutan di Kecamatan Hulu
Sungai.
“Kita akan lakukan penyelidikan mengenai informasi ini,” ucapnya.
Ia berjanji, jika nanti setelah dilakukan penyelidikan dan
ditemukan aktivitas tersebut benar adanya maka pihaknya akan melakukan tindakan
tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau kedapatan aktivitas tanpa adanya dokumen resmi maka
kita akan tindak tegas pelakunya,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang mengeluhkan maraknya aktivitas illegal logging.
Seringnya perahu bermesin yang membawa rakit kayu melintas di aliran sungai membuat warga mendesak Kapolres Ketapang untuk mengambil langkah tegas terkait aktivitas illegal logging ini.
Satu diantara warga Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap,
Riduansyah mengatakan bahwa warga mulai merasa resah dengan aktivitas
kapal-kapal pembawa rakit kayu tersebut yang melintasi aliran sungai tempat
mereka.
“Sering sekali rakit-rakit bermuatan kayu ini lewat. Apalagi
musim air pasang hampir setiap hari, bahkan sehari bisa lebih dari tiga kali,”
ujarnya, Rabu (17/10/2018).
Ia juga menuturkan, pada saat musim kemarau kayu dibawa
tidak melalui jalur sungai. Menurut informasi yang ia dapat kayu kayu tersebut
berasal dari Kecamatan Hulu Sungai.
“Kita curigalah, makanya kita minta Kapolres untuk melihat
kondisi ini dan bisa mengambil tindakan agar masyarakat tidak berpikir negatif
soal aktivitas ini. Kalau ada izinnya kita juga perlu tahu agar tak menjadi
opini publik yang negatif,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai jika aktivitas pembalakan hutan ini
terus berlangsung tentu kedepannya akan menimbulkan berdampak negatif terhadap
lingkungan dan masayarakat di sekitar termasuk diwilayahnya.
“Kalau dibiarkan terus, kita takut hutan menjadi gundul,
banjir dan longsor mudah terjadi, tentu yang dirugikan adalah masyarakat
termasuk kami,” keluhnya.
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat berterima
kasih teekait adanya informasi dan permintaan warga tersebut agar segera
dilakukan pemeriksaan terkait aktivitas pembalakan hutan di Kecamatan Hulu
Sungai.
“Kita akan lakukan penyelidikan mengenai informasi ini,” ucapnya.
Ia berjanji, jika nanti setelah dilakukan penyelidikan dan
ditemukan aktivitas tersebut benar adanya maka pihaknya akan melakukan tindakan
tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau kedapatan aktivitas tanpa adanya dokumen resmi maka
kita akan tindak tegas pelakunya,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini