Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 12 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak memberikan perhatian terhadap kondisi rumah warga yang tidak layak huni dan berpotensi membahayakan keselamatan. Salah satunya rumah milik Rizky Amelia, warga Gang Amal, Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur, yang kini mulai diperbaiki setelah sebelumnya dirobohkan karena kondisinya miring dan rawan ambruk.
Rumah tersebut sengaja dibongkar bersama warga setempat demi menghindari risiko yang dapat mengancam penghuni maupun lingkungan sekitar.
“Memang dirobohkan. Takut kena angin, takut ada korban nanti,” ujar Amelia usai dikunjungi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (12/6/2026).
Perempuan berusia 20 tahun itu mengaku sebelumnya tinggal di rumah tersebut bersama keluarganya. Namun karena kondisi bangunan semakin mengkhawatirkan, ia bersama adiknya kini sementara menumpang di rumah sang bibi sambil menunggu proses perbaikan rumah selesai.
“Saya dan adik tinggal sementara di rumah bibi saya,” katanya.
Amelia menjelaskan, rumahnya telah didaftarkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah dan saat ini masih dalam tahap proses.
"Harapannya diusahakan dikasih bantuan. Terima kasih banyak-banyak,” ungkapnya.
Usai meninjau langsung lokasi, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemerintah terus berupaya membantu warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, khususnya bangunan yang berisiko membahayakan keselamatan.
“Yang kemarin miring, sama warga disarankan untuk dirubuhkan karena fondasinya tidak kuat. Hari ini sudah mulai ada pekerjaan di fondasi,” ujarnya.
Edi meminta Dinas Sosial, lurah, RT, dan RW agar lebih aktif mendata serta melaporkan rumah-rumah warga yang kondisinya tidak layak huni. Menurutnya, langkah cepat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat bangunan yang sudah tidak aman ditempati.
“Ini bisa kita bedah,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak memiliki program bedah rumah yang bertujuan membantu warga memperbaiki tempat tinggal mereka. Bantuan yang diberikan umumnya berupa material bangunan, sedangkan proses pengerjaan dilakukan dengan dukungan masyarakat dan pihak terkait.
“Kalau bedah rumah, kita bantu material,” jelasnya.
Selain fokus pada program bedah rumah, Pemkot Pontianak juga terus melakukan penataan lingkungan agar kawasan permukiman menjadi lebih sehat, aman, bersih, dan nyaman untuk dihuni.
Berbagai program pembangunan infrastruktur lingkungan juga terus dijalankan, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan yang membutuhkan.
“Untuk lingkungan, tentunya ada program pekerjaan jalan lingkungan, drainase lingkungan, termasuk sanitasi atau IPAL,” ungkap Edi.
Menurutnya, pengawasan terhadap rumah tidak layak huni dan kondisi lingkungan harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari masyarakat, RT, RW, perangkat kelurahan, hingga pemerintah kota.
“Pengawasan dari yang terbawah, bottom up. Dari warga masyarakat, RT, RW, dan Pemkot,” katanya.
Edi berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perangkat wilayah dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Pontianak. Dengan langkah tersebut, kualitas hidup warga dapat terus meningkat sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan akibat bangunan yang tidak aman.
“Intinya kita ingin lingkungan warga menjadi lebih sehat, lebih bersih, dan lebih representatif,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak memberikan perhatian terhadap kondisi rumah warga yang tidak layak huni dan berpotensi membahayakan keselamatan. Salah satunya rumah milik Rizky Amelia, warga Gang Amal, Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur, yang kini mulai diperbaiki setelah sebelumnya dirobohkan karena kondisinya miring dan rawan ambruk.
Rumah tersebut sengaja dibongkar bersama warga setempat demi menghindari risiko yang dapat mengancam penghuni maupun lingkungan sekitar.
“Memang dirobohkan. Takut kena angin, takut ada korban nanti,” ujar Amelia usai dikunjungi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (12/6/2026).
Perempuan berusia 20 tahun itu mengaku sebelumnya tinggal di rumah tersebut bersama keluarganya. Namun karena kondisi bangunan semakin mengkhawatirkan, ia bersama adiknya kini sementara menumpang di rumah sang bibi sambil menunggu proses perbaikan rumah selesai.
“Saya dan adik tinggal sementara di rumah bibi saya,” katanya.
Amelia menjelaskan, rumahnya telah didaftarkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah dan saat ini masih dalam tahap proses.
"Harapannya diusahakan dikasih bantuan. Terima kasih banyak-banyak,” ungkapnya.
Usai meninjau langsung lokasi, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemerintah terus berupaya membantu warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, khususnya bangunan yang berisiko membahayakan keselamatan.
“Yang kemarin miring, sama warga disarankan untuk dirubuhkan karena fondasinya tidak kuat. Hari ini sudah mulai ada pekerjaan di fondasi,” ujarnya.
Edi meminta Dinas Sosial, lurah, RT, dan RW agar lebih aktif mendata serta melaporkan rumah-rumah warga yang kondisinya tidak layak huni. Menurutnya, langkah cepat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat bangunan yang sudah tidak aman ditempati.
“Ini bisa kita bedah,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak memiliki program bedah rumah yang bertujuan membantu warga memperbaiki tempat tinggal mereka. Bantuan yang diberikan umumnya berupa material bangunan, sedangkan proses pengerjaan dilakukan dengan dukungan masyarakat dan pihak terkait.
“Kalau bedah rumah, kita bantu material,” jelasnya.
Selain fokus pada program bedah rumah, Pemkot Pontianak juga terus melakukan penataan lingkungan agar kawasan permukiman menjadi lebih sehat, aman, bersih, dan nyaman untuk dihuni.
Berbagai program pembangunan infrastruktur lingkungan juga terus dijalankan, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan yang membutuhkan.
“Untuk lingkungan, tentunya ada program pekerjaan jalan lingkungan, drainase lingkungan, termasuk sanitasi atau IPAL,” ungkap Edi.
Menurutnya, pengawasan terhadap rumah tidak layak huni dan kondisi lingkungan harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari masyarakat, RT, RW, perangkat kelurahan, hingga pemerintah kota.
“Pengawasan dari yang terbawah, bottom up. Dari warga masyarakat, RT, RW, dan Pemkot,” katanya.
Edi berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perangkat wilayah dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Pontianak. Dengan langkah tersebut, kualitas hidup warga dapat terus meningkat sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan akibat bangunan yang tidak aman.
“Intinya kita ingin lingkungan warga menjadi lebih sehat, lebih bersih, dan lebih representatif,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini