Pontianak    

Sekda Pontianak Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kematangan Organisasi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 01 September 2026
Sekda Pontianak Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kematangan Organisasi
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta setiap perangkat daerah serius meningkatkan tingkat kematangan organisasi. Menurutnya, kematangan organisasi menggambarkan sejauh mana perangkat daerah mampu menjalankan tugas secara tertib, terukur, dan berkualitas.

Semakin matang suatu perangkat daerah, kata Amirullah, semakin baik pula tata kelola dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kalau dianalogikan dengan buah, organisasi yang semakin matang berarti semakin baik. Dalam organisasi, tingkat kematangan ini dinilai dari berbagai indikator,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarief Abdurahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan, penilaian tingkat kematangan perangkat daerah menggunakan 11 indikator. Setiap indikator memiliki nilai tertinggi lima, sehingga total nilai maksimal yang dapat dicapai perangkat daerah adalah 55.

Amirullah berharap bimbingan teknis tersebut mampu memberikan pemahaman kepada peserta mengenai metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, serta strategi pemenuhan setiap aspek yang menjadi objek penilaian.

“Bimtek ini saya harapkan mampu memberikan pemahaman metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, serta strategi pemenuhan setiap aspek yang menjadi objek penilaian,” jelasnya.

Menurut Amirullah, hasil kegiatan tersebut tidak hanya berdampak pada nilai penilaian organisasi, tetapi juga harus mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Perangkat daerah harus bergerak menuju organisasi yang lebih profesional, responsif, inovatif, dan berintegritas.

Ia juga menyebut hasil penilaian tingkat kematangan perangkat daerah berkaitan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Karena itu, ia meminta peserta memperhatikan setiap indikator dan pelaporan yang harus dimasukkan ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri.

“Hasil penilaian kematangan perangkat daerah juga menjadi salah satu komponen dalam pemberian TPP. Jadi saya mohon ini menjadi perhatian benar,” katanya. (*)

Artikel Selanjutnya
Seskoal Bahas Karhutla di Pontianak, Disebut Ancaman Nonmiliter Berdampak Multisektor
Tuesday, 01 September 2026
Artikel Sebelumnya
Sekda Pontianak Minta Perangkat Daerah Serius Jalankan MCSP 2026
Tuesday, 01 September 2026

Berita terkait