Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 17 November 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dua warga negara Malaysia diamankan Satgas Pamtas Batalyon Infanteri
511/Dibyatara Yodha. Pasalnya kedua orang tersebut berusaha masuk ke wilayah
Kalbar dengan membawa barang haram jenis sabu di portal titik nol perbatasan
Indonesia-Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, belum lama ini.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr,
Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., di Kantor Penerangan Kodam XII/Tpr,
Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya.
“Mulanya sekira pukul 10.30 WIB, personel kita mencurigai
adanya dua orang, mencurigakan yang mengendarai mobil mini bus Proton Nopol QCE
2025 dan parkir di zona bebas perbatasan, satu orang mondar-mandir di warung depan
pos jaga,” ujar Kapendam.
Melihat gelagat tersebut, sambung Kapendam personel Satgas
Pamtas Yonif 511/ DY dan Satnarkoba Polres Bengkayang langsung mendatangi kedua
orang tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa keduanya
adalah warga Malaysia atas nama Abdul Rahman Bin Abdul Khalik (24) dengan
alamat Jalan Sultan Tengah Nomor 02 Kampung Lobak Lumut, Kuching, Serawak dan
M. Iqmal Bin Jumat yang diketahui sesuai kartu identitas berasal dari Lot 175
Lorong 2A Kampung Semarang, Kuching, Serawak.
“Saat dilakukan pengggeledahan oleh Tim Gabungan didapati
saudara Abdul Rahman Bin Abdul Khalik membawa paket Sabu seberat kurang lebih
13 gram,” terang Kapendam.
Kapendam XII/Tpr juga menerangkan bahwa setelah dilakukan
pemeriksaan singkat oleh Tim Gabungan keduanya akan melakukan transaksi kepada
pembeli, tetapi transaksi tersebut dapat digagalkan oleh Tim Gabungan.
Dari keduanya berhasil disita Paket Sabu seberat 13 gram, 1
unit mini bus Proton Nopol QCE 2025, uang Ringgit sebesar 323 RM, uang sebesar Rp200
ribu, dua buah IC (identity card), dua buah kartu D (driving licence card) dan
2 buah Smartphone Android.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah
diamankan ke Polres Bengkayang guna menjalani proses lebih lanjut,” pungkas
Kapendam XII/Tpr. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dua warga negara Malaysia diamankan Satgas Pamtas Batalyon Infanteri
511/Dibyatara Yodha. Pasalnya kedua orang tersebut berusaha masuk ke wilayah
Kalbar dengan membawa barang haram jenis sabu di portal titik nol perbatasan
Indonesia-Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, belum lama ini.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr,
Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., di Kantor Penerangan Kodam XII/Tpr,
Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya.
“Mulanya sekira pukul 10.30 WIB, personel kita mencurigai
adanya dua orang, mencurigakan yang mengendarai mobil mini bus Proton Nopol QCE
2025 dan parkir di zona bebas perbatasan, satu orang mondar-mandir di warung depan
pos jaga,” ujar Kapendam.
Melihat gelagat tersebut, sambung Kapendam personel Satgas
Pamtas Yonif 511/ DY dan Satnarkoba Polres Bengkayang langsung mendatangi kedua
orang tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa keduanya
adalah warga Malaysia atas nama Abdul Rahman Bin Abdul Khalik (24) dengan
alamat Jalan Sultan Tengah Nomor 02 Kampung Lobak Lumut, Kuching, Serawak dan
M. Iqmal Bin Jumat yang diketahui sesuai kartu identitas berasal dari Lot 175
Lorong 2A Kampung Semarang, Kuching, Serawak.
“Saat dilakukan pengggeledahan oleh Tim Gabungan didapati
saudara Abdul Rahman Bin Abdul Khalik membawa paket Sabu seberat kurang lebih
13 gram,” terang Kapendam.
Kapendam XII/Tpr juga menerangkan bahwa setelah dilakukan
pemeriksaan singkat oleh Tim Gabungan keduanya akan melakukan transaksi kepada
pembeli, tetapi transaksi tersebut dapat digagalkan oleh Tim Gabungan.
Dari keduanya berhasil disita Paket Sabu seberat 13 gram, 1
unit mini bus Proton Nopol QCE 2025, uang Ringgit sebesar 323 RM, uang sebesar Rp200
ribu, dua buah IC (identity card), dua buah kartu D (driving licence card) dan
2 buah Smartphone Android.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah
diamankan ke Polres Bengkayang guna menjalani proses lebih lanjut,” pungkas
Kapendam XII/Tpr. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini