Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 21 September 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk mendapatkan informasi dan transfer pengetahuan terkait inovasi-inovasi pemungutan pajak daerah yang telah dilaksanakan oleh Bapenda Kota Malang, Senin (19/09/2022).
Pelaksanaan kunker ini berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang disampaikan pada saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik yang diselenggarakan oleh KPK RI pada tanggal 21 Juni 2022 di Kabupaten Ketapang.
Sekda dalam kunkernya diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Sekretaris Bapenda Kota Malang dan para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda Kota Malang.
Dari berbagai strategi-strategi optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, Kabupaten Ketapang telah mendapat apresiasi dari KPK RI.
Selanjutnya Bapenda Kota Malang meminta Pemkab Ketapang untuk melaksanakan replikasi yang merupakan strategi pembangunan integrasi sistem, salah satu sistem yang dibangun adalah aplikasi Persada.
Aplikasi Persada adalah aplikasi Point of Sales untuk jenis usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.
Dari hasil pemanfaatan aplikasi tersebut, Bapenda Kota Malang dapat merekam transaksi penjualan wajib pajak, sehingga data tersebut dapat menjadi data kontrol atas pelaporan pajak daerah oleh wajib pajak.
Agar pemanfaatan aplikasi Persada dapat berjalan optimal, maka sanksi administratif harus diperkuat di dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Kegiatan ini juga diikuti Ketua DPRD Ketapang, Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang beserta jajaran. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk mendapatkan informasi dan transfer pengetahuan terkait inovasi-inovasi pemungutan pajak daerah yang telah dilaksanakan oleh Bapenda Kota Malang, Senin (19/09/2022).
Pelaksanaan kunker ini berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang disampaikan pada saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik yang diselenggarakan oleh KPK RI pada tanggal 21 Juni 2022 di Kabupaten Ketapang.
Sekda dalam kunkernya diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Sekretaris Bapenda Kota Malang dan para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda Kota Malang.
Dari berbagai strategi-strategi optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, Kabupaten Ketapang telah mendapat apresiasi dari KPK RI.
Selanjutnya Bapenda Kota Malang meminta Pemkab Ketapang untuk melaksanakan replikasi yang merupakan strategi pembangunan integrasi sistem, salah satu sistem yang dibangun adalah aplikasi Persada.
Aplikasi Persada adalah aplikasi Point of Sales untuk jenis usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.
Dari hasil pemanfaatan aplikasi tersebut, Bapenda Kota Malang dapat merekam transaksi penjualan wajib pajak, sehingga data tersebut dapat menjadi data kontrol atas pelaporan pajak daerah oleh wajib pajak.
Agar pemanfaatan aplikasi Persada dapat berjalan optimal, maka sanksi administratif harus diperkuat di dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Kegiatan ini juga diikuti Ketua DPRD Ketapang, Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang beserta jajaran. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini