Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 30 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menandatangani Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Pajak Daerah (Opsen) bersama Sekretaris Daerah se-Kalimantan Barat, Rabu (30/10/2024), di Hotel Mercure Pontianak. Penandatanganan itu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan serangkaian dengan pertemuan Capacity Building ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) se-Kalimantan Barat.
“Ini merupakan satu pencerahan bagi kita, bagaimana sebagai daerah kabupaten juga bersama-sama men-support agregat untuk capaian pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa 7 - 8 persen sesuai arahan gubernur. IPM juga diharapkan meningkat terus,” ucap Yusran Anizam.
Yusran mengungkapkan, kalau pertemuan dan penandatanganan perjanjian kerja sama guna percepatan penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekaligus memperkuat sinergi pemungutan pajak. Adanya opsen pajak akan meningkatkan PAD Kubu Raya dan berkontribusi pada percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kita targetkan untuk ke depannya PAD terus meningkat. Insya Allah di atas 200 miliar rupiah, kita upayakan semaksimal mungkin. Kalau bisa kita kejar kemandirian keuangan daerah sesuai dengan arahan pemerintah pusat juga," tuturnya.
Sementara Pj Gubernur, Kalimantan Barat Harisson mengatakan, penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan pemerintah kabupaten/kota merupakan bentuk sinergi di dalam upaya pemungutan pajak.
“Karena kita selama ini pajak bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor dengan sistem bagi hasil 30 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota serta 70 persen untuk provinsi,” katanya.
Dengan kebijakan opsen, lanjut Harisson, maka akan terjadi perubahan persentase bagi hasil. Peningkatan pembagian pajak kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota yang semula hanya 30 persen menjadi 66 persen. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menandatangani Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pemungutan Pajak Daerah (Opsen) bersama Sekretaris Daerah se-Kalimantan Barat, Rabu (30/10/2024), di Hotel Mercure Pontianak. Penandatanganan itu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan serangkaian dengan pertemuan Capacity Building ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) se-Kalimantan Barat.
“Ini merupakan satu pencerahan bagi kita, bagaimana sebagai daerah kabupaten juga bersama-sama men-support agregat untuk capaian pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa 7 - 8 persen sesuai arahan gubernur. IPM juga diharapkan meningkat terus,” ucap Yusran Anizam.
Yusran mengungkapkan, kalau pertemuan dan penandatanganan perjanjian kerja sama guna percepatan penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekaligus memperkuat sinergi pemungutan pajak. Adanya opsen pajak akan meningkatkan PAD Kubu Raya dan berkontribusi pada percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kita targetkan untuk ke depannya PAD terus meningkat. Insya Allah di atas 200 miliar rupiah, kita upayakan semaksimal mungkin. Kalau bisa kita kejar kemandirian keuangan daerah sesuai dengan arahan pemerintah pusat juga," tuturnya.
Sementara Pj Gubernur, Kalimantan Barat Harisson mengatakan, penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan pemerintah kabupaten/kota merupakan bentuk sinergi di dalam upaya pemungutan pajak.
“Karena kita selama ini pajak bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor dengan sistem bagi hasil 30 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota serta 70 persen untuk provinsi,” katanya.
Dengan kebijakan opsen, lanjut Harisson, maka akan terjadi perubahan persentase bagi hasil. Peningkatan pembagian pajak kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota yang semula hanya 30 persen menjadi 66 persen. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini