Nasional    

Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Penguatan Kepastian Hukum Pertanahan di Sulawesi Selatan

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 14 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan pemerataan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat menghadiri rapat koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama kepala daerah se-Sulsel.

“Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jufri Rahman.

Ia menilai, koordinasi langsung dengan Menteri ATR/BPN menjadi momentum penting dalam mencari solusi atas persoalan pertanahan di lapangan.

Jufri juga menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang.

“Kami berharap lahir rekomendasi dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah. Terima kasih atas kunjungan Bapak Menteri, semoga membawa manfaat dan menghasilkan solusi bagi Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut menyerahkan 254 sertifikat aset daerah kepada sejumlah kabupaten/kota sebagai bagian dari percepatan penataan dan penertiban aset pemerintah.

Acara ini juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Serahkan Sertifikat Aset Daerah, Menteri Nusron Dorong Penguatan Tata Kelola Aset Pemda di Sulsel
Jumat, 14 November 2025
Artikel Sebelumnya
Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel
Jumat, 14 November 2025

Berita terkait