Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 14 November 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat menghadiri rapat koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama kepala daerah se-Sulsel.
“Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jufri Rahman.
Ia menilai, koordinasi langsung dengan Menteri ATR/BPN menjadi momentum penting dalam mencari solusi atas persoalan pertanahan di lapangan.
Jufri juga menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang.
“Kami berharap lahir rekomendasi dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah. Terima kasih atas kunjungan Bapak Menteri, semoga membawa manfaat dan menghasilkan solusi bagi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut menyerahkan 254 sertifikat aset daerah kepada sejumlah kabupaten/kota sebagai bagian dari percepatan penataan dan penertiban aset pemerintah.
Acara ini juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran. (Jau/*)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat menghadiri rapat koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama kepala daerah se-Sulsel.
“Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jufri Rahman.
Ia menilai, koordinasi langsung dengan Menteri ATR/BPN menjadi momentum penting dalam mencari solusi atas persoalan pertanahan di lapangan.
Jufri juga menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang.
“Kami berharap lahir rekomendasi dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah. Terima kasih atas kunjungan Bapak Menteri, semoga membawa manfaat dan menghasilkan solusi bagi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut menyerahkan 254 sertifikat aset daerah kepada sejumlah kabupaten/kota sebagai bagian dari percepatan penataan dan penertiban aset pemerintah.
Acara ini juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini