Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 15 April 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Beralasan ingin menemui keluarganya di Jungkat, Kabupaten Mempawah, RL
(33) tega mengelabui temannya sendiri yakni BN (35) pemilik motor matic (warna
biru putih) warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya yang telah digadai oleh
RL.
Kesabaran BN pun mencapai titik batas setelah lima hari menunggu
kepulangan motornya yang tak kunjung dikembalikan RL hingga akhirnya memutuskan
membuat laporan ke Polsek Sungai Raya.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto pun membenarkan bahwa pihaknya
menerima laporan dari seorang warga Desa Limbung, Kubu Raya terkait penggelapan
sepeda motor.
Kapolsek menuturkan dari hasil laporan tersebut, unit
Reskrim Polsek Sungai Raya memburu pelaku. Tak berlangsung lama, unit Reskrim
berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan tersebut.
“Pada Rabu (10/4/2019) sore, pelaku berhasil diamankan, di
Jalan Pararel Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur,” ucap Kompol Suanto saat
dikonfirmasi, Senin (14/4/2019).
Kapolsek mengungkap bahwa pelaku ditangkap saat sedang mengendarai
barang bukti (motor matic berwarna biru) menuju warung sembako yang tidak jauh
dari rumah pelaku.
“Selanjutnya pelaku dibawa Ke Polsek Sungai Raya tanpa
melakukan perlawanan, begitu juga barang buktinya untuk diproses secara hukum,”
pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Beralasan ingin menemui keluarganya di Jungkat, Kabupaten Mempawah, RL
(33) tega mengelabui temannya sendiri yakni BN (35) pemilik motor matic (warna
biru putih) warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya yang telah digadai oleh
RL.
Kesabaran BN pun mencapai titik batas setelah lima hari menunggu
kepulangan motornya yang tak kunjung dikembalikan RL hingga akhirnya memutuskan
membuat laporan ke Polsek Sungai Raya.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto pun membenarkan bahwa pihaknya
menerima laporan dari seorang warga Desa Limbung, Kubu Raya terkait penggelapan
sepeda motor.
Kapolsek menuturkan dari hasil laporan tersebut, unit
Reskrim Polsek Sungai Raya memburu pelaku. Tak berlangsung lama, unit Reskrim
berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan tersebut.
“Pada Rabu (10/4/2019) sore, pelaku berhasil diamankan, di
Jalan Pararel Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur,” ucap Kompol Suanto saat
dikonfirmasi, Senin (14/4/2019).
Kapolsek mengungkap bahwa pelaku ditangkap saat sedang mengendarai
barang bukti (motor matic berwarna biru) menuju warung sembako yang tidak jauh
dari rumah pelaku.
“Selanjutnya pelaku dibawa Ke Polsek Sungai Raya tanpa
melakukan perlawanan, begitu juga barang buktinya untuk diproses secara hukum,”
pungkasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini