Pontianak    

Kawan Makan Kawan, Seorang Pemuda Asal Pontianak Timur Gelapkan Motor Kawan

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 15 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Beralasan ingin menemui keluarganya di Jungkat, Kabupaten Mempawah, RL

(33) tega mengelabui temannya sendiri yakni BN (35) pemilik motor matic (warna

biru putih) warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya yang telah digadai oleh

RL.

Kesabaran BN pun mencapai titik batas setelah lima hari menunggu

kepulangan motornya yang tak kunjung dikembalikan RL hingga akhirnya memutuskan

membuat laporan ke Polsek Sungai Raya.

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto pun membenarkan bahwa pihaknya

menerima laporan dari seorang warga Desa Limbung, Kubu Raya terkait penggelapan

sepeda motor.

Kapolsek menuturkan dari hasil laporan tersebut, unit

Reskrim Polsek Sungai Raya memburu pelaku. Tak berlangsung lama, unit Reskrim

berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan tersebut.

“Pada Rabu (10/4/2019) sore, pelaku berhasil diamankan, di

Jalan Pararel Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur,” ucap Kompol Suanto saat

dikonfirmasi, Senin (14/4/2019).

Kapolsek mengungkap bahwa pelaku ditangkap saat sedang mengendarai

barang bukti (motor matic berwarna biru) menuju warung sembako yang tidak jauh

dari rumah pelaku.

“Selanjutnya pelaku dibawa Ke Polsek Sungai Raya tanpa

melakukan perlawanan, begitu juga barang buktinya untuk diproses secara hukum,”

pungkasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Kawan Makan Kawan, Seorang Pemuda Asal Pontianak Timur Gelapkan Motor Kawan
Senin, 15 April 2019
Artikel Sebelumnya
Lagi, Polda Kalbar Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia
Senin, 15 April 2019

Berita terkait