Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Masterplan Kependudukan Jadi Acuan Sebaran Penduduk dan Program Pembangunan, Wali Kota Paparkan Jawaban ke DPRD
Home > Berita > Politik > Masterplan Kependudukan Jadi Acuan Sebar...
Pontianak

Masterplan Kependudukan Jadi Acuan Sebaran Penduduk dan Program Pembangunan, Wali Kota Paparkan Jawaban ke DPRD

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 16 December 2025 - 11:30 WIB
Masterplan Kependudukan Jadi Acuan Sebaran Penduduk dan Program Pembangunan, Wali Kota Paparkan Jawaban ke DPRD
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap sejumlah Raperda (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memaparkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Edi menjelaskan bahwa Raperda yang dibahas memuat sejumlah isu strategis, mulai dari penyertaan modal bagi Bank Kalbar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, percepatan digitalisasi pelayanan publik, hingga penyusunan masterplan kependudukan Kota Pontianak hingga tahun 2045.

Ia menegaskan, kebijakan penyertaan modal daerah diarahkan untuk memperkuat perbankan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin sehat secara finansial dan mampu memperluas layanan kepada masyarakat.

“Dengan permodalan yang kuat, bank daerah diharapkan bisa berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Kota Pontianak, tetapi juga di Kalimantan Barat,” ujar Edi usai rapat paripurna.

Selain sektor keuangan daerah, Edi menaruh perhatian besar pada penyusunan masterplan kependudukan. Dokumen ini diproyeksikan menjadi dasar penting dalam pengaturan sebaran penduduk sekaligus perumusan program pembangunan jangka panjang yang berbasis data.

Menurutnya, masterplan kependudukan akan menjadi acuan pemerintah kota dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan dinamika jumlah serta persebaran penduduk di masa mendatang.

“Dengan data kependudukan yang akurat, pembangunan bisa dirancang lebih tepat sasaran. Ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak secara berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, Pemerintah Kota Pontianak berharap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik semakin mudah, transparan, dan efisien. Di saat yang sama, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menopang pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. (Red)