KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang H. Jarot Winarno menerima kedatangan tiga forum kemasyarakatan di ruang kerjanya pada Rabu, 4 Januari 2017. Ketiga forum tersebut adalah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang yang didampingi oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Budi Harto.
“kedatangan kami untuk bersilaturahmi dan perkenalan diri kepengurusan baru ketiga forum. Kami mohon kesediaan Bapak Bupati Sintang untuk mengukuhkan kepengurusan FPK dan FKDM. Kami juga ingin menyampaikan beberapa informasi mengenai upaya pembinaan dan peningkatan pembauran kebangsaan, kerukunan umat beragama dan peningkatan pencegahan dini terhadap segala potensi yang bisa menimbulkan gangguan keamanan di Kabupaten Sintang” terang Budi Harto.
Ketua FKDM Badjau Jambang melaporkan kepada Bupati Sintang mengenai persoalan batas antara Desa Bungkong di Kabupaten Sintang dengan Desa Sunsong di Kabupaten Sekadau, batas desa antar Kabupaten Sintang di Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah dengan Kabupaten Kapuas Hulu Desa Kenepai Komplek.
“berdasarkan pengamatan kami dua persoalan batas tersebut berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat sehingga perlu diselesaikan dengan baik dan cepat” terang Badjau Jambang.
Sementara FPK melaporkan kegiatan yang pernah dilakukan yakni mendamaikan 2 kelompok masyarakat yang bersengketa masalah kuburan cina di jalan Mungguk Serantung Sintang. Forum yang lainnya Yakni FKUB melaporkan kegiatan sosialisasi dan dialog dengan masyarakat di 9 kecamatan. Ada 5 kecamatan belum kami laksanakan kegiatan dialog dan sosialisasi.
Menanggapi laporan ketiga organisasi tersebut, Bupati Sintang berterima kasih kepada ketiga forum yang telah berperan serta bersama pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya dalam menciptakan kondisi Kabupaten Sintang sehingga tetap kondusif, aman, rukun, tenteram dan damai. “ini membuktikan bahwa kerukunan dan pembauran di Kabupaten Sintang memang sudah terjalin dengan sangat baik. Untuk masalah batas desa antar kabupaten penyelesaian akan dilakukan oleh Pemerintah Prpvinsi Kalimantan Barat seperti batas desa dengan Kabupaten Sekadau. Kami dalam menyelesaikan masalah ini akan menggunakan pendekatan kesejahteraan yaitu dengan membangun rumah sekolah dan pustu di Desa Bungkong di Kecamatan Sepauk” terang H. Jarot Winarno.
Dihadapan ketiga pengurus ormfanisasi, Bupati Sintang juga mengharapkan ketiga forum ketika berdialog atau menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peran dan fungsi masing-masing organisasi hendaknya dapat disampaikan dengn bahasa yang sederhana, mudah dipahami, lugas dan tidak menimbulkan interpretasi lain.
“saya mengharapkan kerjasama dan masukan dari forum seperti ini dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, maju, relegius dan sejahtera” tambah Jarot Winarno. (Sg)
Comment