Kapuas Hulu    

Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Kades Mentebah RD Terancam Dipecat

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 23 Januari 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH saat ditemui KalbarOnline mengatakan, akan menindak tegas oknum Kepala Desa Nanga Mentebah, RD (35), jika terbukti secara hukum melakukan pelecehan seksual terhadap KR (25).

“Saya baru dengar informasi ini, saya akan mengkonfirmasi kebenaran kasus ini kepada Camat Mentebah,” ucapnya.

Menurut Nasir, seharusnya sebagai Kepala Desa, RD bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji.

“Saya akan melihat dan mengawal kasus ini, karena ini juga menyangkut nama baik Pemkab. Bila memang ada aturan yang membolehkan untuk dilakukan pemecatan, maka akan kita pecat,” tegasnya. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Kades Mentebah Dipolisikan
Senin, 23 Januari 2017
Artikel Sebelumnya
Perhepi Sebut Urban Farming di Pontianak Kian Berkembang
Senin, 23 Januari 2017

Berita terkait