PDKS dan PFKPM Sanggau Gelar Deklarasi Cinta Damai

Bupati dan Sejumlah Forkopimda Sanggau Turut Hadir

KalbarOnline, Sanggau – Menyikapi berbagai isu intoleransi yang saat ini terjadi, sekelompok pemuda di Kabupaten Sanggau yang dipelopori oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (DPP PDKS) dan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (DPD PFKPM) Kabupaten Sanggau menggelar apel pernyataan sikap cinta damai yang dilaksanakan di kampung wisata Sentana, Kelurahan Tanjung Sekayam, Rabu (25/1) lalu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPP PDKS, Bumbun Alexander, Ketua DPD PFKPM, Nur Kurniawan, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wakil Bupati, Sanggau yang juga merupakan Ketua DAD Sanggau, Yohanes Ontot, Kapolres Sanggau, AKBP. Donny Charles Go, Kasdim 1204/Sanggau Mayor. Inf. Rendra Satrio Wibowo, Kasi Pidum Kejari Erhan Lidiansyah, Sekretaris Daerah Sanggau, Al Leysandri, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Budi Darmawan, Wakil Ketua DPRD Fransiskus Ason, pimpinanan SKPD/instansi vertikal, Camat Kapuas, Alupius didampingi para Lurah, ketua FKUB Irenius Nius dan Sekretaris FKUB, Nabhan Husein, serta sejumlah perwakilan lainnya yang ada di kota Sanggau serta para tokoh agama, tokoh adat lintas etnis dan lintas agama di Kabupaten Sanggau.

Bertindak selaku inspektur Upacara, Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan komandan upacara sekretaris DPD PFKPM, Mawardi dan peserta upacara diikuti oleh lintas etnis, lintas agama dan paguyuban yang ada di Kabupaten Sanggau.

Sementara itu, pernyataan sikap cinta damai dibacakan oleh sekretaris DPP PDKS, Urbanus. Mantan Anggota DPRD Sanggau itu menyampaikan bahwa menyikapi perkembangan yang terjadi di masyarakat baik secara nasional dan tidak menutup kemungkinan menimbulkan efek ke daerah, dengan ini DPP PDKS dan DPD PFKPM menyatakan sesungguhnya suku bangsa Melayu dan suku Dayak Sanggau berasal dari tanah yang sama.

Baca Juga :  Giliran Orang Muda dan Nelayan Kalbar Gaungkan Ganjar Presiden 2024

“Dari air yang sama, udara yang sama, dan dari rumpun yang sama, sebagaimana pepatah tua mengatakan Totak Air Ajom Putus. Maka dari itu lami berkewajiban menjaga kedamaian, keharmonisan dan keberagamaan di Kabupten Sanggau,” ujarnya.

Maka dari itu, PFKPM dan PDKS dengan ini menyatakan sikap cinta damai, dengan 10 poin penting didalamnya, yang berisikan:

– Kita segenap anak bangsa NKRI akan setia dan taat kepada falsafah bangsa yaitu pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika sebagai pemersatu keberagaman hidup di negara NKRI dan itu harga mati.

– Menjaga keberagaman dalam bingkai NKRI dan menjaga toleransi serta menentang segala bentuk Intoleransi sesama anak anak bangsa tanpa memandang suku agama dan ras.

– Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari paham-paham radikal, komunisme dan provokatif baik personal maupun organisasi yang dapat memecah persatuan dan kesatuan.

– Menentang segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang mengatasnamakan suku, agama dan ras.

– Menolak berdirinya organisasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di Kabupaten Sanggau.

– Mendukung pihak yang berwenang dalam hal ini aparat keamanan negara untuk bersikap tegas terhadap oknum pelanggar hukum yang mengatasnamakan suku, ras dan agama.

– Mengharapkan kepada pemerintah khususnya Kabupaten Sanggau untuk menghidupkan dan mengintensifkan dialog lintas agama melalui wadah forum kerukunan umat beragama yang sudah terbentuk.

Baca Juga :  Mengakhiri APBN Tahun Anggaran 2022 Lingkup KPPN Sanggau

– Sehubungan berkembangnya dunia informasi dan teknologi elektronik, dengan maraknya pemanfaatan media sosial sebagai wadah berinteraksi maka mengharapkan peran pemerintah, aparat keamanan, organisasi masa untuk mengintensifkan sosialisasi penggunaan media sosial yang bermartabat, sopan dan bertanggung jawab.

– Bersepakat dengan membentuk diskusi permanen yang didalamnya beranggotakan PFKPM dan PDKS serta mengikutsertakan ormas, LSM dan lembaga lainnya dalam menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut agama, suku, ras dan antara golongan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

– Meminta pemerintah untuk berperan aktif mengadakan rekonsiliasi nasional demi ketentraman masyarakar, karena sesuai dengan pembukaan UUD 1945 bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau, Paulus Hadi, S.IP., M.Si mengaku senang dengan digelarnya acara tersebut. Ia juga berharap kesepakatan ini juga dapat disosialisasikan hingga tingkat kecamatan.

“Janji ini penting, bukan hanya karena tertulis akan tetapi juga harus disampaikan kepada pengurus yang lain,” pesannya.

Ia juga berharap kepada organisasi lain dapat menjadi bagian penting bersama dengan dua ormas kepemudaan ini dalam membangun Sanggau.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan sikap cinta kedamaian oleh kedua belah pihak, masing-masing oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kapolres Sanggau AKBP. Donny Charles Go, Kasdim 1204/Sanggau, Mayor. Inf. Rendra Satrio Wibowo dan acara diakhiri dengan doa yang dipimpin ketua Muhammadiyah, Ade Djuandi. (Leo)

Comment