“Bupati: Diharapkan Dapat Mengatasi Kebutuhan Minyak Hingga di Kecamatan”
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tipe D milik PT Usaha Bumi Perkasa yang terletak di jalan Lintas Selatan Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Kamis (9/2) lalu, diresmikan pengoperasiannya oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM Nasir.
Direktur SPBU PT Usaha Bumi Perkasa, Faisal menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya melayani masyarakat dengan maksimal dan akan beroperasi selama 24 jam, sehingga memudahkan masyarakat agar tidak kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak.
Faisal menjelaskan bahwa di SPBU yang dipimpinnya tersebut ada beberapa produk bahan bakar yang dijual yaitu bahan bakar jenis Solar, Pertalite, dan Premium.
“Masing – masing jenis minyak tersebut sebanyak 16.000 liter per-hari, jadi jika dikatakan kurang saya rasa memang sangat kurang, namun kembali kepada bagaimana caranya kita berupaya melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, SH dalam sambutanya mengatakan bahwa kehadiran SPBU di Kapuas Hulu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar hingga ke Kecamatan.
“Pemerintah Daerah tetap mendukung apalagi SPBU itu merupakan percontohan dan untuk kebutuhan masyarakat, tinggal bagaimana caranya melayani masyarakat agar tidak lagi kesulitan mendapatkan minyak,” ucap Nasir.
Selain itu, Bupati juga menekankan agar dalam pengelolaan SPBU tersebut pihak perusahaan mengutamakan manajemen yang profesional dan mentaati aturan yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai manajemen tidak tertib, justru akan berdampak terhadap pengurangan kuota sehingga berdampak terhadap kebutuhan minyak di masyarakat,” tegas Nasir.
Bupati juga menjelaskan bahwa Kapuas Hulu pernah mengalami kelangkaan bahan bakar, dan selalu dibahas dalam setiap rapat Forkompinda.
“Alhamdulillah saat ini sudah ada SPBU dan APMS dan minyak sudah mudah didapatkan,” kata Nasir.
“Saya berharap dengan pengoperasian SPBU yang baru ini dapat mengatasi kebutuhan minyak di kecamatan,” pungkas Nasi. (Ishaq)
Comment