KalbarOnline, Putussibau – Ansfridus Juliardi Andjioe tiba di Bumi Uncak Kapuas untuk menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Hulu, pada Kamis (26/09/2024). Juliardi langsung bersilaturahmi ke Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam silaturahmi tersebut, Juliardi menyampaikan, silaturahmi yang dilaksanakan dirinya ini dalam rangka memperkenalkan dirinya ke seluruh Forkopimda dan OPD Kapuas Hulu.
“Saya orang baru menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Kapuas Hulu, sehingga perlu kerja sama yang baik semua pihak selama menjalankan tugas sementara di Kapuas Hulu,” ujarnya.
Dijelaskan Juliardi, dirinya dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Kapuas Hulu pada tanggal 24 September 2024 oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat.
“Pelantikan saya sebagai Pjs Bupati Kapuas Hulu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan nomor 100.2.1.3-3811 Tahun 2024, dan keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2024 oleh Menteri Dalam Negeri, Bapak Muhammad Tito Karnavian,” ucapnya.
Juliardi menyatakan, tugas Pjs yakni untuk menjalankan roda pemerintahan sementara, dengan harapan pemerintahan daerah di Kapuas Hulu dapat tetap berjalan lancar dan stabil hingga pengisian jabatan definitif dilakukan.
“Terpenting lagi adalah, memelihara ketentraman dan ketertiban, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati dalam pilkada serentak tanggal 27 November 2024,” ungkapnya. (Haq)
Comment