KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda membuka Sosialisasi Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Ketapang, Kamis (26/09/2024), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Kegiatan ini diadakan LPSE Ketapang dengan menghadirkan pemateri, Erlangga bersama tim dari LKPP.
Donatus dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi konsolidasi pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka menindaklanjuti indikator pada Monitoring For Prevention atau MCP KPK khususnya dalam pengadaan barang/jasa.
“Untuk itu saya berharap setelah kegiatan sosialisasi ini ada capaian output yang dihasilkan yaitu berupa tercapainya upaya konsolidasi pengadaan untuk belanja barang/jasa rutin perangkat daerah melalui etalase hasil konsolidasi pada E-Katalog lokal Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Konsolidasi jelas Donatus, adalah merupakan strategi pengadaan barang/jasa yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa sejenis, baik pada belanja modal maupun belanja barang/jasa yang bersifat rutin.
“Konsolidasi dilakukan agar dapat mengurangi biaya proses pengadaan, meningkatkan efisiensi belanja, meningkatkan pemberdayaan industri dalam negeri serta untuk memberikan nilai manfaat yang sebesar- besarnya (value for money),” tuturnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan konsolidasi pengadaan juga merupakan amanat dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 khususnya Pasal 21 dan surat keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023.
“Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi hari ini merupakan saat yang tepat untuk kita berdiskusi nanti pada saat penyampaian materi dari narasumber untuk menciptakan pemahaman bersama, sehingga setelah sosialisasi diharapkan dapat dilaksanakan diskusi antara UKPBJ dengan APIP yang difasilitasi LKPP yang akan dilaksanakan nanti siang setelah kegiatan sosialisasi ini,” terangnya.
Donatus mengatakan, nilai MCP KPK Kabupaten Ketapang khususnya untuk pengadaan barang/jasa tahun 2023 sudah mencapai nilai 90 dan diharapkan akan meningkat pada tahun 2024 ini.
“Untuk meningkatkan nilai tersebut kita harus melaksanakan konsolidasi pengadaan dan tender dini. Untuk itu mohon kerja sama dari semua perangkat daerah dalam mendukung pencapaian indikator MCP KPK dalam pengadaan bang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian LPSE Setda Ketapang, Sudirman Sinaga mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang pelaksanaan konsolidasi PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, termasuk pelaksanaan konsolidasi PBJ pada katalog elektronik lokal.
“Konsolidasi PBJ merupakan salah satu indikator MCP KPK yang dimonitor setiap tahun termasuk pelaksanaan tender atau lelang dini setiap tahun diukur atau dipantau dari setiap kabupaten/kota termasuk provinsi,” katanya.
Konsolidasi PBJ lanjutnya, merupakan amanat dari Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya yaitu mengatur salah satu ketentuan tentang pelaksanaan konsolidasi yang segera dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan dan direalisasikan. (Adi)
Comment