Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 16 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Ishak Ali Almutahar, mengusulkan agar lajur Jembatan Kapuas I dari arah Simpang Lampu Merah Garuda yang sebelumnya ditutup dibuka kembali. Usulan ini dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Kota Pontianak.
Sejak Duplikasi Jembatan Kapuas I beroperasi, lajur kanan dan kiri Jembatan Kapuas I lama digabung dan digunakan sebagai jalur keluar bagi kendaraan dari arah timur dan utara yang hendak menuju pusat Kota Pontianak.
Usulan tersebut disampaikan Ishak saat mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau uji coba pengaturan arus lalu lintas di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Kamis (15/10/2026).
Ishak meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkoordinasi untuk mencari solusi atas kepadatan kendaraan. Perhatian khusus, menurutnya, perlu diberikan kepada masyarakat dari Pontianak Timur dan Pontianak Utara yang hendak masuk ke pusat kota.
“Kami selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat meminta agar kemacetan bisa diatasi. Kami memohon kepada Kapolresta, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, maupun Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat untuk membuka akses jalan yang ada ini demi kelancaran masyarakat yang hilir mudik dari wilayah Pontianak Timur dan Utara, serta masyarakat yang datang dari luar untuk masuk ke Kota Pontianak,” ujar Ishak.
Menurutnya, pembukaan kembali lajur yang ditutup dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurai penumpukan kendaraan di kawasan Jembatan Kapuas I.
“Jalan yang ada ini kita buka. Saya yakin, hal itu akan mengurangi kemacetan,” katanya.
Ishak mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Kalbar agar dibahas bersama instansi terkait. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Saya sudah menyampaikan permohonan ini kepada Pak Gubernur. Nanti, Pak Gubernur akan membicarakannya dengan instansi terkait,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya permintaan dari Bupati Kubu Raya untuk mencegah kemacetan. Karena itu, koordinasi lintas pemerintah daerah dan instansi terkait dinilai penting untuk menentukan pengaturan lalu lintas yang tepat.
Ishak berharap usulan pembukaan kembali lajur tersebut dapat dipertimbangkan sebagai upaya memperlancar arus kendaraan dan mengurangi kemacetan di kawasan Jembatan Kapuas I. (Lid)
KALBARONLINE.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Ishak Ali Almutahar, mengusulkan agar lajur Jembatan Kapuas I dari arah Simpang Lampu Merah Garuda yang sebelumnya ditutup dibuka kembali. Usulan ini dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Kota Pontianak.
Sejak Duplikasi Jembatan Kapuas I beroperasi, lajur kanan dan kiri Jembatan Kapuas I lama digabung dan digunakan sebagai jalur keluar bagi kendaraan dari arah timur dan utara yang hendak menuju pusat Kota Pontianak.
Usulan tersebut disampaikan Ishak saat mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau uji coba pengaturan arus lalu lintas di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Kamis (15/10/2026).
Ishak meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkoordinasi untuk mencari solusi atas kepadatan kendaraan. Perhatian khusus, menurutnya, perlu diberikan kepada masyarakat dari Pontianak Timur dan Pontianak Utara yang hendak masuk ke pusat kota.
“Kami selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat meminta agar kemacetan bisa diatasi. Kami memohon kepada Kapolresta, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, maupun Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat untuk membuka akses jalan yang ada ini demi kelancaran masyarakat yang hilir mudik dari wilayah Pontianak Timur dan Utara, serta masyarakat yang datang dari luar untuk masuk ke Kota Pontianak,” ujar Ishak.
Menurutnya, pembukaan kembali lajur yang ditutup dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurai penumpukan kendaraan di kawasan Jembatan Kapuas I.
“Jalan yang ada ini kita buka. Saya yakin, hal itu akan mengurangi kemacetan,” katanya.
Ishak mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Kalbar agar dibahas bersama instansi terkait. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Saya sudah menyampaikan permohonan ini kepada Pak Gubernur. Nanti, Pak Gubernur akan membicarakannya dengan instansi terkait,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya permintaan dari Bupati Kubu Raya untuk mencegah kemacetan. Karena itu, koordinasi lintas pemerintah daerah dan instansi terkait dinilai penting untuk menentukan pengaturan lalu lintas yang tepat.
Ishak berharap usulan pembukaan kembali lajur tersebut dapat dipertimbangkan sebagai upaya memperlancar arus kendaraan dan mengurangi kemacetan di kawasan Jembatan Kapuas I. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini