Pontianak    

Ishak Ali Usul Lajur Jembatan Kapuas I yang Ditutup Dibuka Kembali untuk Atasi Kemacetan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 16 October 2026
Ishak Ali Usul Lajur Jembatan Kapuas I yang Ditutup Dibuka Kembali untuk Atasi Kemacetan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Ishak Ali Almutahar, mengusulkan agar lajur Jembatan Kapuas I dari arah Simpang Lampu Merah Garuda yang sebelumnya ditutup dibuka kembali. Usulan ini dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Kota Pontianak.

Sejak Duplikasi Jembatan Kapuas I beroperasi, lajur kanan dan kiri Jembatan Kapuas I lama digabung dan digunakan sebagai jalur keluar bagi kendaraan dari arah timur dan utara yang hendak menuju pusat Kota Pontianak.

Usulan tersebut disampaikan Ishak saat mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau uji coba pengaturan arus lalu lintas di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Kamis (15/10/2026).

Ishak meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkoordinasi untuk mencari solusi atas kepadatan kendaraan. Perhatian khusus, menurutnya, perlu diberikan kepada masyarakat dari Pontianak Timur dan Pontianak Utara yang hendak masuk ke pusat kota.

“Kami selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat meminta agar kemacetan bisa diatasi. Kami memohon kepada Kapolresta, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, maupun Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat untuk membuka akses jalan yang ada ini demi kelancaran masyarakat yang hilir mudik dari wilayah Pontianak Timur dan Utara, serta masyarakat yang datang dari luar untuk masuk ke Kota Pontianak,” ujar Ishak.

Menurutnya, pembukaan kembali lajur yang ditutup dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurai penumpukan kendaraan di kawasan Jembatan Kapuas I.

“Jalan yang ada ini kita buka. Saya yakin, hal itu akan mengurangi kemacetan,” katanya.

Ishak mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Kalbar agar dibahas bersama instansi terkait. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Saya sudah menyampaikan permohonan ini kepada Pak Gubernur. Nanti, Pak Gubernur akan membicarakannya dengan instansi terkait,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya permintaan dari Bupati Kubu Raya untuk mencegah kemacetan. Karena itu, koordinasi lintas pemerintah daerah dan instansi terkait dinilai penting untuk menentukan pengaturan lalu lintas yang tepat.

Ishak berharap usulan pembukaan kembali lajur tersebut dapat dipertimbangkan sebagai upaya memperlancar arus kendaraan dan mengurangi kemacetan di kawasan Jembatan Kapuas I. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Disinggung Gabung PAN untuk Persiapan Pilwako Pontianak 2029, Bahasan: No Comment
Friday, 16 October 2026
Artikel Sebelumnya
Sekda Pontianak Minta Pengelolaan Keuangan BLUD Lebih Profesional dan Akuntabel
Friday, 16 October 2026

Berita terkait