Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 01 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Putussibau Utara berhasil mengevakuasi kendaraan roda enam (R6 tahun) jenis dum truk yang mengalami kerusakan di jembatan penyeberangan Sungai Kapuas, yang menghubungkan Kecamatan Putussibau Utara dengan Kecamatan Putussibau Selatan, Senin (30/09/2024).
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 14.50 WIB tersebut menyebabkan kemacetan parah di sepanjang jembatan, lantaran dum truk dengan nomor polisi KB 8438 SD mengalami kerusakan pada bagian as roda belakang. Truk tersebut mengangkut sekitar 800 dus air mineral dan 20 karung jagung halus, dengan tujuan pengiriman ke wilayah lain di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Putussibau Utara, IPTU Jauhari menjelaskan, pengemudi truk bernama Suherman (38 tahun), warga Kelam Permai, Sintang, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Sat Lantas Polres Kapuas Hulu, Sat Sabhara, dan Polsek Putussibau Utara serta Polsek Putussibau Selatan segera dikerahkan ke lokasi untuk menangani situasi.
“Kami telah melakukan serangkaian tindakan cepat, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga melakukan rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama proses evakuasi berlangsung," ujar Jauhari.
Dirinya menambahkan, pihaknya turut melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan meski lambat, sambil menunggu dum truk yang rusak berhasil ditarik menggunakan dum truk lain setelah muatan dipindahkan ke kendaraan pick-up.
Pihak kepolisian memastikan, bahwa tindakan cepat tersebut bertujuan untuk meminimalkan dampak kemacetan dan menjaga ketertiban di area jembatan yang menjadi penghubung vital antar kecamatan di Kapuas Hulu.
Kapolsek juga mengingatkan, agar kejadian ini dijadikan pengingat bahwa pentingnya pengecekan dan perawatan kendaraan sebelum digunakan untuk perjalanan atau pengangkutan barang, untuk menghindari hal serupa di masa mendatang. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Putussibau Utara berhasil mengevakuasi kendaraan roda enam (R6 tahun) jenis dum truk yang mengalami kerusakan di jembatan penyeberangan Sungai Kapuas, yang menghubungkan Kecamatan Putussibau Utara dengan Kecamatan Putussibau Selatan, Senin (30/09/2024).
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 14.50 WIB tersebut menyebabkan kemacetan parah di sepanjang jembatan, lantaran dum truk dengan nomor polisi KB 8438 SD mengalami kerusakan pada bagian as roda belakang. Truk tersebut mengangkut sekitar 800 dus air mineral dan 20 karung jagung halus, dengan tujuan pengiriman ke wilayah lain di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Putussibau Utara, IPTU Jauhari menjelaskan, pengemudi truk bernama Suherman (38 tahun), warga Kelam Permai, Sintang, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Sat Lantas Polres Kapuas Hulu, Sat Sabhara, dan Polsek Putussibau Utara serta Polsek Putussibau Selatan segera dikerahkan ke lokasi untuk menangani situasi.
“Kami telah melakukan serangkaian tindakan cepat, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga melakukan rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama proses evakuasi berlangsung," ujar Jauhari.
Dirinya menambahkan, pihaknya turut melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan meski lambat, sambil menunggu dum truk yang rusak berhasil ditarik menggunakan dum truk lain setelah muatan dipindahkan ke kendaraan pick-up.
Pihak kepolisian memastikan, bahwa tindakan cepat tersebut bertujuan untuk meminimalkan dampak kemacetan dan menjaga ketertiban di area jembatan yang menjadi penghubung vital antar kecamatan di Kapuas Hulu.
Kapolsek juga mengingatkan, agar kejadian ini dijadikan pengingat bahwa pentingnya pengecekan dan perawatan kendaraan sebelum digunakan untuk perjalanan atau pengangkutan barang, untuk menghindari hal serupa di masa mendatang. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini