Korban Masih Trauma, Kompolnas Terus Kawal Kasus Cabul Oknum DPRD Singkawang Sampai ke Pengadilan

KalbarOnline, Pontianak – Proses hukum kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, masih terus berlanjut. Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke pengadilan.

Hal tersebut disampikan Benny usai mendatangi Polda Kalbar, untuk memantau pergerakan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Singkawang terhadap anak dibawah umur, Senin (30/09/2024).

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Kami sudah menerima gelar perkara oleh kasatreskrim kemudian berdiskusi untuk bersama bagaimana kasus ini bisa diselesaikan. Kami juga berkoordinasi bareskrim mabes polri, kami melihat proses ini progresnya bagus, cepat, dan kita semua berharap dalam tempo tidak terlalu lama kasus ini bisa dituntaskan jadi publik bisa tau apa sebenarnya yang terjadi,” jelas Benny kepada awak media.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Penumpang, Pemkot Pontianak Tes urin Sopir Angkutan Mudik

Benny menambahkan, bahwa para penyidik telah bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. Pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga selesai, bahkan hingga ke tahap pengadilan.

“Dari gelar yang disampaikan tadi, beberapa progres yang dicapai dalam konteks pembuktian menurut kami sudah cukup bukti perkara ini untuk dibawa ke pengadilan,” ungkapnya.

Kondisi korban saat ini, Benny sampaikan, masih trauma dan stres. Menurutnya, korban perlu pendampingan dari psikolog untuk menguatkan dirinya sebelum menghadapi persidangan, mengingat korban masih di bawah umur yakni berusia 13 tahun.

Baca Juga :  Psikolog Pontianak soal Ibu Kandung Lecehkan Anaknya: Bisa Pengaruhi Perilakunya di Masa Depan

“Kami juga ada kesempatan bertemu dengan korban. Kami prihatin melihat kondisi korban, trauma, stres perlu pendampingan dari psikolog dan pendamping untuk menguatkan yang bersangkutan agar nanti kuat menghadapi persidangan,” ungkapnya.

Terkait penetapan tersangka, Benny memastikan, bahwa progres yang sudah dicapai penyidik sudah cukup untuk melakukan pembuktian.

“Sudah cukup bukti untuk dibawa ke pengadilan,”  pungkas Benny. (Lid)

Comment