Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 01 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Proses hukum kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, masih terus berlanjut. Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke pengadilan.
Hal tersebut disampikan Benny usai mendatangi Polda Kalbar, untuk memantau pergerakan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Singkawang terhadap anak dibawah umur, Senin (30/09/2024).
“Kami sudah menerima gelar perkara oleh kasatreskrim kemudian berdiskusi untuk bersama bagaimana kasus ini bisa diselesaikan. Kami juga berkoordinasi bareskrim mabes polri, kami melihat proses ini progresnya bagus, cepat, dan kita semua berharap dalam tempo tidak terlalu lama kasus ini bisa dituntaskan jadi publik bisa tau apa sebenarnya yang terjadi,” jelas Benny kepada awak media.
Benny menambahkan, bahwa para penyidik telah bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. Pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga selesai, bahkan hingga ke tahap pengadilan.
“Dari gelar yang disampaikan tadi, beberapa progres yang dicapai dalam konteks pembuktian menurut kami sudah cukup bukti perkara ini untuk dibawa ke pengadilan,” ungkapnya.
Kondisi korban saat ini, Benny sampaikan, masih trauma dan stres. Menurutnya, korban perlu pendampingan dari psikolog untuk menguatkan dirinya sebelum menghadapi persidangan, mengingat korban masih di bawah umur yakni berusia 13 tahun.
“Kami juga ada kesempatan bertemu dengan korban. Kami prihatin melihat kondisi korban, trauma, stres perlu pendampingan dari psikolog dan pendamping untuk menguatkan yang bersangkutan agar nanti kuat menghadapi persidangan,” ungkapnya.
Terkait penetapan tersangka, Benny memastikan, bahwa progres yang sudah dicapai penyidik sudah cukup untuk melakukan pembuktian.
“Sudah cukup bukti untuk dibawa ke pengadilan,” pungkas Benny. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Proses hukum kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, masih terus berlanjut. Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke pengadilan.
Hal tersebut disampikan Benny usai mendatangi Polda Kalbar, untuk memantau pergerakan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Singkawang terhadap anak dibawah umur, Senin (30/09/2024).
“Kami sudah menerima gelar perkara oleh kasatreskrim kemudian berdiskusi untuk bersama bagaimana kasus ini bisa diselesaikan. Kami juga berkoordinasi bareskrim mabes polri, kami melihat proses ini progresnya bagus, cepat, dan kita semua berharap dalam tempo tidak terlalu lama kasus ini bisa dituntaskan jadi publik bisa tau apa sebenarnya yang terjadi,” jelas Benny kepada awak media.
Benny menambahkan, bahwa para penyidik telah bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. Pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga selesai, bahkan hingga ke tahap pengadilan.
“Dari gelar yang disampaikan tadi, beberapa progres yang dicapai dalam konteks pembuktian menurut kami sudah cukup bukti perkara ini untuk dibawa ke pengadilan,” ungkapnya.
Kondisi korban saat ini, Benny sampaikan, masih trauma dan stres. Menurutnya, korban perlu pendampingan dari psikolog untuk menguatkan dirinya sebelum menghadapi persidangan, mengingat korban masih di bawah umur yakni berusia 13 tahun.
“Kami juga ada kesempatan bertemu dengan korban. Kami prihatin melihat kondisi korban, trauma, stres perlu pendampingan dari psikolog dan pendamping untuk menguatkan yang bersangkutan agar nanti kuat menghadapi persidangan,” ungkapnya.
Terkait penetapan tersangka, Benny memastikan, bahwa progres yang sudah dicapai penyidik sudah cukup untuk melakukan pembuktian.
“Sudah cukup bukti untuk dibawa ke pengadilan,” pungkas Benny. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini