Pemkot Pontianak Rintis Inner Ring Road Urai Kemacetan

Pemkot Pontianak Rintis Inner Ring Road Urai Kemacetan

Pontianak Tenggara Usulkan 271 Program dalam Musrenbang

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan merintis inner ring road untuk mengurai arus lalu lintas yang kian padat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, keberadaan inner ring road ini nantinya akan menjadi akses jalan yang mengitari bagian dalam kota. Inner ring road ini terkoneksi dari Jalan Sungai Raya Dalam ke Parit H Husin II, kemudian melewati Jalan Sepakat 2 hingga ke Jalan Perdana.

“Dengan adanya inner ring road ini diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas,” ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (8/2/2021).

Baca Juga :  Awali Kunker di Ketapang, Sutarmidji Serahkan Hibah untuk Tiga Rumah Ibadah

Selain inner ring road, lanjut Edi, beberapa infrastruktur di wilayah Pontianak Tenggara memang sudah dalam kondisi baik. Sementara jalan paralel di Jalan Sungai Raya Dalam yang terkena pagar milik Polda Kalbar masih terkendala karena pemindahan pagar harus mendapatkan izin dari Mabes Polri.

“Hingga kini secara teknis terus dilakukan upaya komunikasi dan koordinasi untuk mengatasi hal tersebut,” ungkapnya.

Camat Pontianak Tenggara, Rendrayani mengungkapkan, di wilayah Pontianak Tenggara tahun lalu banyak digelontorkan program pembenahan jalan lingkungan dan drainase. Bahkan realisasinya melebihi dari usulan prioritas yang diajukan pihaknya. Namun ada beberapa program yang tidak bisa terealisasi disebabkan adanya pemangkasan anggaran di tahun 2020.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Optimis Tekan Stunting Lewat Konsumsi Pangan Lokal B2SA

“Untuk tahun ini kita usulkan yang sudah masuk dalam usulan prioritas pada empat kelurahan sebanyak 271 program kegiatan,” katanya. (prokopim)

Comment