Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Pontianak Prioritaskan Produk Lokal

KalbarOnline, Pontianak – Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kini memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, hal ini ditujukan untuk memperkuat serta memberdayakan industri dalam negeri.

“Kita ingin mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan wujud nyata nasionalisme bangsa Indonesia,” ungkap Bahasan usai membuka Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang PBJ, di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Senin (22/08/2022).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Selain itu lanjut Bahasan, dengan diterapkannya P3DN pada PBJ ini diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah. Ia menuturkan, sesuai arahan presiden, dirinya pun ingin terjadi peningkatan daya saing di sektor UMKM lokal dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Sistem Dari Pempus Tak Jarang Rusak Pelayanan Publik di Daerah

“Kegiatan bimtek ini ditargetkan mengawali perangkat daerah saat menyusun daftar kebutuhan belanja serta memberikan pemahaman tentang pentingnya peranan P3DN,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang  dan Jasa. (Foro: Kominfo For KalbarOnline.com)
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang  dan Jasa. (Foro: Kominfo For KalbarOnline.com)

Kendati telah dibentuk TP3DN sebagai dukungan arahan presiden, Bahasan meminta peserta Bimtek untuk mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jakarta, Baihaki.

“Pemkot Pontianak sudah membentuk TP3DN beberapa waktu lalu dengan Surat Edaran Wali Kota,” tutupnya.

Mempertebal ucapan Bahasan, Ketua TP3DN Kota Pontianak, Mulyadi mengimbau kepada aparatur daerah untuk segera menindaklanjuti SE Wali Kota dengan belanja di e-Katalog lokal, khususnya sebelum bulan Oktober mendatang. Di bulan itu nantinya akan dilaporkan hasil transaksi menggunakan e-Katalog kepada presiden.

Foto bersama peserta Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022. (Foro: Kominfo For KalbarOnline.com)
Foto bersama peserta Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022. (Foro: Kominfo For KalbarOnline.com)

“Nanti presiden akan membuka e-Katalog, beliau akan melihat daerah mana yang partisipasinya amat kecil. Oleh sebab itu pada kesempatan ini saya minta langsung ditindaklanjuti,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda, Lasarus Ajak Anak Muda Perkuat Rasa Persatuan

Mulyadi mengajak ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mendaftarkan dinasnya ke dalam Toko Daring MBIZ Marketplace. Dia melanjutkan, berjalannya proses pendaftaran akan didampingi TP3DN.

“Kita akan lihat perkembangannya, tim akan memonitor. Kemudian untuk pengadaan makan hari-hari kita sudah harus gunakan UMKM, lalu juga pakaian dinas maupun alat tulis kantor,” pungkasnya. (Jau)

Comment