Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 22 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kini memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, hal ini ditujukan untuk memperkuat serta memberdayakan industri dalam negeri.
“Kita ingin mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan wujud nyata nasionalisme bangsa Indonesia,” ungkap Bahasan usai membuka Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang PBJ, di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Senin (22/08/2022).
Selain itu lanjut Bahasan, dengan diterapkannya P3DN pada PBJ ini diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah. Ia menuturkan, sesuai arahan presiden, dirinya pun ingin terjadi peningkatan daya saing di sektor UMKM lokal dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja di seluruh wilayah.
“Kegiatan bimtek ini ditargetkan mengawali perangkat daerah saat menyusun daftar kebutuhan belanja serta memberikan pemahaman tentang pentingnya peranan P3DN,” ucapnya.
[caption id="attachment_119354" align="alignnone" width="1599"]
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. (Foro: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Kendati telah dibentuk TP3DN sebagai dukungan arahan presiden, Bahasan meminta peserta Bimtek untuk mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jakarta, Baihaki.
“Pemkot Pontianak sudah membentuk TP3DN beberapa waktu lalu dengan Surat Edaran Wali Kota,” tutupnya.
Mempertebal ucapan Bahasan, Ketua TP3DN Kota Pontianak, Mulyadi mengimbau kepada aparatur daerah untuk segera menindaklanjuti SE Wali Kota dengan belanja di e-Katalog lokal, khususnya sebelum bulan Oktober mendatang. Di bulan itu nantinya akan dilaporkan hasil transaksi menggunakan e-Katalog kepada presiden.
[caption id="attachment_119355" align="alignnone" width="1280"]
Foto bersama peserta Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022. (Foro: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
“Nanti presiden akan membuka e-Katalog, beliau akan melihat daerah mana yang partisipasinya amat kecil. Oleh sebab itu pada kesempatan ini saya minta langsung ditindaklanjuti,” terangnya.
Mulyadi mengajak ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mendaftarkan dinasnya ke dalam Toko Daring MBIZ Marketplace. Dia melanjutkan, berjalannya proses pendaftaran akan didampingi TP3DN.
“Kita akan lihat perkembangannya, tim akan memonitor. Kemudian untuk pengadaan makan hari-hari kita sudah harus gunakan UMKM, lalu juga pakaian dinas maupun alat tulis kantor,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kini memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, hal ini ditujukan untuk memperkuat serta memberdayakan industri dalam negeri.
“Kita ingin mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan wujud nyata nasionalisme bangsa Indonesia,” ungkap Bahasan usai membuka Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang PBJ, di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Senin (22/08/2022).
Selain itu lanjut Bahasan, dengan diterapkannya P3DN pada PBJ ini diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah. Ia menuturkan, sesuai arahan presiden, dirinya pun ingin terjadi peningkatan daya saing di sektor UMKM lokal dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja di seluruh wilayah.
“Kegiatan bimtek ini ditargetkan mengawali perangkat daerah saat menyusun daftar kebutuhan belanja serta memberikan pemahaman tentang pentingnya peranan P3DN,” ucapnya.
[caption id="attachment_119354" align="alignnone" width="1599"]
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. (Foro: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Kendati telah dibentuk TP3DN sebagai dukungan arahan presiden, Bahasan meminta peserta Bimtek untuk mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jakarta, Baihaki.
“Pemkot Pontianak sudah membentuk TP3DN beberapa waktu lalu dengan Surat Edaran Wali Kota,” tutupnya.
Mempertebal ucapan Bahasan, Ketua TP3DN Kota Pontianak, Mulyadi mengimbau kepada aparatur daerah untuk segera menindaklanjuti SE Wali Kota dengan belanja di e-Katalog lokal, khususnya sebelum bulan Oktober mendatang. Di bulan itu nantinya akan dilaporkan hasil transaksi menggunakan e-Katalog kepada presiden.
[caption id="attachment_119355" align="alignnone" width="1280"]
Foto bersama peserta Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022. (Foro: Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
“Nanti presiden akan membuka e-Katalog, beliau akan melihat daerah mana yang partisipasinya amat kecil. Oleh sebab itu pada kesempatan ini saya minta langsung ditindaklanjuti,” terangnya.
Mulyadi mengajak ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mendaftarkan dinasnya ke dalam Toko Daring MBIZ Marketplace. Dia melanjutkan, berjalannya proses pendaftaran akan didampingi TP3DN.
“Kita akan lihat perkembangannya, tim akan memonitor. Kemudian untuk pengadaan makan hari-hari kita sudah harus gunakan UMKM, lalu juga pakaian dinas maupun alat tulis kantor,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini