KalbarOnline, Pontianak – Ketua Tim Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TP3DN) Kota Pontianak, Mulyadi meminta agar pengadaan barang dan jasa harus menggunakan produk dalam negeri. Karena pada beberapa barang elektronik misalnya, terdapat rakitan yang bercampur antara produk dalam dan luar negeri.
“Di situ ada persentasenya minimal berapa. Makanya kita berharap lebih lanjut dari arahan BPKP,” kata Mulyadi.
Hak itu disampaikan Mulyadi usai membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (10/06/2022).
Lebih lanjut ia menyebut, implementasi dari penggunaan produk dalam negeri adalah dengan mendorong UMKM lokal sebagai konsumsi keperluan kegiatan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Seperti olahan rumah tangga lokal, bisa digunakan untuk rapat ataupun acara,” lanjut Mulyadi.
Sejak dibentuknya dari Maret lalu, TP3DN tengah berupaya mengikuti harapan Presiden Joko Widodo dengan memetakan produk yang sesuai kategori, untuk kemudian dipasarkan.
Mulyadi berharap sebanyak mungkin produk dalam negeri yang digunakan masyarakat Kota Pontianak.
“Kalau kita gunakan produksi dalam negeri, tentunya juga menambah omset, serta ekonomi usaha mikro pun meningkat,” tutupnya. (J)
Comment