Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 25 Mei 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, membuka acara "Sosialisasi Implementasi Smart E-Procurement Dalam Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa" di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (25/05/2022).
Sekda Kalbar mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna mengedepankan transparansi, akuntabel dan kapabilitas.
Hal itu, terang Harisson, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.
"Maka, hal ini menjadi penting dan menuntut atensi serius kita bersama mengingat permasalahan dalam capaian indikator tata kelola PBJ masih sangat perlu untuk ditingkatkan," ujarnya.
Ada beberapa hal yang masih menjadi kendala dan perlu menjadi bahan evaluasi untuk setiap tahunnya, jelasnya, seperti Pengumuman Rancangan Umum Pengadaan (RUP) yang masih terdapat ketidaksesuaian berdasarkan hasil perencanaan pengadaan yang telah disusun oleh Perangkat Daerah.
"Tidak teratur dan sering terlambatnya penyampaian usulan Paket Pengadaan Barang/Jasa dan metode pemilihan, sehingga tidak sesuai dengan strategi dan RUP yang telah diumumkan pada aplikasi SIRUP oleh masing-masing Perangkat Daerah," papar Harisson.
"Tak hanya itu saja, pekerjaan jasa konsultasi konstruksi (perencanaan/perancangan) dan pekerjaan konstruksi dilakukan dan diusulkan pada tahun anggaran yang bersamaan," timpalnya.
Harisson mengatakan, keberadaan Smart E-Procurement ini diharapkan dapat mewujudkan tertib pelaksanaan persiapan pemilihan penyedia barang/jasa, khususnya E-Tendering, dengan cara memperlakukan penerapan aplikasi SIPRAJA (Sistem Informasi Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa) yang telah disediakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
"Penyajian Informasi Pengadaan Barang/Jasa secara real time, cepat, dan akurat, dengan memberlakukan publikasi data pada aplikasi SIMPEL dan SIPRAJA dalam rangka mendukung P3DN dan capaian aksi pemberantasan korupsi dalam sektor PBJ bisa ditekan," tuturnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut turut dihadiri perwakilan LKPP RI KPK-RI, Plt Direktur Wilayah 4 KPK-RI, Plh Kepala Biro Barang/Jasa Setda Provinsi Kalbar, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Aws/Ais)
KalbarOnline, Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, membuka acara "Sosialisasi Implementasi Smart E-Procurement Dalam Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa" di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (25/05/2022).
Sekda Kalbar mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna mengedepankan transparansi, akuntabel dan kapabilitas.
Hal itu, terang Harisson, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.
"Maka, hal ini menjadi penting dan menuntut atensi serius kita bersama mengingat permasalahan dalam capaian indikator tata kelola PBJ masih sangat perlu untuk ditingkatkan," ujarnya.
Ada beberapa hal yang masih menjadi kendala dan perlu menjadi bahan evaluasi untuk setiap tahunnya, jelasnya, seperti Pengumuman Rancangan Umum Pengadaan (RUP) yang masih terdapat ketidaksesuaian berdasarkan hasil perencanaan pengadaan yang telah disusun oleh Perangkat Daerah.
"Tidak teratur dan sering terlambatnya penyampaian usulan Paket Pengadaan Barang/Jasa dan metode pemilihan, sehingga tidak sesuai dengan strategi dan RUP yang telah diumumkan pada aplikasi SIRUP oleh masing-masing Perangkat Daerah," papar Harisson.
"Tak hanya itu saja, pekerjaan jasa konsultasi konstruksi (perencanaan/perancangan) dan pekerjaan konstruksi dilakukan dan diusulkan pada tahun anggaran yang bersamaan," timpalnya.
Harisson mengatakan, keberadaan Smart E-Procurement ini diharapkan dapat mewujudkan tertib pelaksanaan persiapan pemilihan penyedia barang/jasa, khususnya E-Tendering, dengan cara memperlakukan penerapan aplikasi SIPRAJA (Sistem Informasi Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa) yang telah disediakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
"Penyajian Informasi Pengadaan Barang/Jasa secara real time, cepat, dan akurat, dengan memberlakukan publikasi data pada aplikasi SIMPEL dan SIPRAJA dalam rangka mendukung P3DN dan capaian aksi pemberantasan korupsi dalam sektor PBJ bisa ditekan," tuturnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut turut dihadiri perwakilan LKPP RI KPK-RI, Plt Direktur Wilayah 4 KPK-RI, Plh Kepala Biro Barang/Jasa Setda Provinsi Kalbar, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Aws/Ais)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini