KalbarOnline, Sambas – Jajaran unit Reskrim Polsek Teluk Keramat serta Satuan Reskrim Polres Sambas, berhasil menangkap orang tua yang tega membunuh anaknya yang dibuang ke Sungai Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.
“Kedua Orang tua bayi masih berstatus pelajar. Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap orang tuanya,” terang Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/17).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap orang tua perempuan korban, NR (16) mengakui bahwa telah melahirkan serta membunuh bayi yang dilahirkannya sendirian di dalam kamar rumahnya.
“Setelah dilahirkan, NR memotong tali pusar dan membuangnya di sungai didepan rumahnya. Sementara pemeriksaan terhadap ayah bayi, berinisial TR, juga telah mengakui berhubungan badan dengan NR hingga hamil,” tutur Raden.
Kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua bayi.
“Akibat persalinan tersebut, ibu korban harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat pendarahan hebat,” tandasnya. (Mur)
Comment