Nasional    

Pembuang Bayi dalam Plastik Kresek Tertangkap, Ini Pengakuannya

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 19 Maret 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com, MAROS — Pelaku pembuangan bayi perempuan dalam kantong plastik di belakang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darussalam Kecamatan Lau Kabupaten Maros akhirnya berhasil dibekuk oleh Polsek Lau.

Informasi yang dihimpun, pelakunya tak lain adalah ibu dari si bayi, NA (17) yang juga anak angkat dari saksi yang menemukan si bayi Daeng Karra (53).

Kapolsek Lau, AKP Sulaiman, saat dikonfirmasi memebenarkan hal itu. Dia mengatakan, pelaku saat ini tengah ditahan sambil dimintai keterangannya.

Hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku membawa sendiri bayinya dengan dibungkus plastik di depan kantin milik ibunya setelah melahirkan bayinya.

“Jadi pelaku mengaku tidak ada yang tahu jika ia melahirkan di dalam WC. Setelah melahirkan, ia lalu membungkus bayinya dengan plastik dan dibuang dipinggir sawah tepat di depan kantin milik ibunya,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Sabtu, 14 Maret lalu pemilik kantin Daeng Karra saat hendak membuka kantin miliknya dibelakang MTs Darussalam mengaku mendapatkan bayi perempuan yang terbungkus plastik hitam. (rin)

Artikel Selanjutnya
Parpol Harus Selektif Usung Calon
Kamis, 19 Maret 2020
Artikel Sebelumnya
Isolasi Mandiri Cegah Covid-19, Bupati Muda : Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona
Kamis, 19 Maret 2020

Berita terkait