KalbarOnline.com, MAKASSAR – Partai politik sebagai corong terdepan masyarakat Indonesia dalam politik demokrasi diminta untuk tidak melahirkan calon-calon pemimpin yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.
Karenanya, parpol harus selektif dalam pengusungan bakal calon dalam pilkada serentak 2020 ini. Hal itu disampaikan Koordinator Watch Relation of Corruption (WRC) Sulsel, Umar Hankam, dalam diskusi bertema “Mencari Pemimpin Bersih” di Warkop 212 Toddopuli, Makassar, Kamis (19/3/2020).
“Parpol harus betul-betul selektif dan teliti dalam memberi rekomendasi usungan terhadap calon kepala daerah di Sulsel. Jangan hanya serta merta mementingkan praktik transaksional,” kata Umar. Lembaga yang fokus mengawasi pengelolaan aset negara Republik Indonesia ini mengaku memiliki data nama-nama calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi di Sulsel.
Termasuk mereka yang terindikasi terlibat namun belum disidik oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan. Wakil Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Ramzah Thabraman juga mengkrotisi fenomena praktik mahar politik dan cost politik yang tinggi. Hal ini menjadi faktor penyebab utama kepala daerah melakukan korupsi setelah terpilih.
“Jangan sampai mahar-mahar yang diberikan kandidat itu dikategorkan uang halal oleh parpol. Mahar-mahar itu masuk kategori pungli. Dan itu dilarang dalam UU Pilkada,” tandasnya.
Dia mengusulkan pasal tambahan dalam UU Pilkada yang mengatur bahwa KPU dan Bawaslu berhak melakukan kajian, menelusuri dan menyelidiki mahar-mahar yang dibebankan parpol kepada kandidat dalam pilkada. (nur)
Comment