Wali Kota : Jaga Kebersihan Bak Sampah
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 22 bak sampah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dihiasi dengan lukisan mural dilaunching di depan Kantor Wali Kota Pontianak, bertepatan dengan upacara peringatan HUT Satpol PP ke-67, HUT Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-98 dan HUT Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-55, Senin (13/3).
Bak sampah berjenis kontainer ini merupakan bak lama yang sudah direhab. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta, meskipun bak sampah itu ditempatkan di manapun, keberadaan bak itu tidak menimbulkan bau yang menyengat, bersih dan mudah dilihat serta memperindah kawasan tempat di letakkannya bak TPS itu.
“Bak-bak itu harus dijaga jangan sampai seminggu saja bersihnya, setelah itu kembali kotor lagi,” pesannya.
Meskipun masyarakat menginginkan TPS sebanyak-banyaknya, justru pihaknya semakin mengurangi jumlah TPS yang ada. Hal ini bertujuan supaya kota tidak terlihat kumuh karena banyaknya TPS di pinggir jalan. Bahkan, dirinya memastikan TPS di kawasan Gedung Olah Raga (GOR) dalam waktu sepekan ini akan ditiadakan. Dipindahkannya TPS di sana lantaran kawasan itu merupakan tempat orang melakukan aktifitas olahraga.
“Saya juga minta ketika TPS itu dipindah, kawasan GOR itu sebaiknya ditata rapi oleh pihak terkait. Jangan sampai ketika tamu dari luar datang melihat kawasan itu dikira Pemkot yang punya,” tutur Sutarmidji.
Ke depan, lanjutnya, sampah harus dipilah-pilah berdasarkan jenisnya. Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan tiga jenis kontainer sesuai dengan jenis sampah yang dipilah. Keberadaan kontainer-kontainer itu juga sebagai media mendisiplinkan masyarakat dalam memilah sampah.
Namun yang jadi permasalahan, meskipun masyarakat sudah disiplin membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan jadwal yang sudah diatur, justru para pemulung yang kerap mengacak-ngacak bak sampah sehingga membuat sampah bertebaran di sekitar TPS.
“Nanti, pemulung-pemulung ini kita koordinir, dia menjaga kebersihan kawasan itu. Harus bersih, tidak bau dan rapi,” imbuhnya.
Wali Kota dua periode ini melarang pemilik restoran dan rumah makan membuang sampah basah ke TPS. Pasalnya, limbah basah yang dibuang itu menimbulkan bau yang tidak sedap.
“Kadang sampai dua drum biru dan satu pick up sampah basah yang dibuang ke TPS. Selain itu, masih ada hotel yang membuang sampah ke TPS. Mereka seharusnya kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sri Sujiarti menambahkan bahwa diluncurkannya kontainer sampah dengan lukisan mural sebagai upaya menghilangkan kesan kumuh dan kotor pada TPS. Lukisan mural pada kontainer itu merupakan kerja sama pihaknya dengan Forum Pemerhati Wisata Alam Kalbar.
“Saat ini baru 22 kontainer dulu, nanti akan dilanjutkan lagi. Kontainer ini bukan kontainer baru tetapi kita renovasi yang lama dengan mengecat ulang dan memperbaiki yang keropos,” tandasnya. (Fat/Jim Hms)
Comment