Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 11 April 2017 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 160 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan tes urine di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (10/4). Pelaksanaan tes urine melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) secara mendadak.
“Pelaksanaan tes urine ini dilakukan mendadak agar tidak ada satu orang pun PNS yang bisa menghindar dari kegiatan tes urine. Hal ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah sendiri bukan dari BNN untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terhadap bahaya narkoba,” ucap Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di aula Kantor Bupati.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menegaskan apabila kedapatan PNS menggunakan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, maka akan disanksi tegas berupa penurunan pangkat serta pemberhentian bila terulang lagi pada orang yang sama.
“Kita lihat apa jabatannya apabila kedapatan maka akan diturunkan dari jabatannya ke lebih rendah dari sebelumnya. Apabila terulang lagi dengan terpaksa kita sanksi tegas hingga pemberhentian,” tegas Bupati.
Sifat pelaksanaan tes urine selain mendadak, kata Bupati, juga rahasia, terutama pada saat pengumuman hal tes urine tersebut, hal ini juga dilakukan secara bertahap mengingat seluruh jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kubu Raya berjumlah banyak.
“Saya juga mengimbau PNS dan seluruh masyarakat di Kubu Raya agar menghindari narkoba,” imbaunya.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional, Kubu Raya, Rudolf MN mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini bersifat membina dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan bahaya narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Apabila ada yang positif kita kembalikan penindakannya ke Pemerintah Kubu Raya khususnya Badan Kepegawaian Daerah,” terangnya.
Menurutnya pengguna zat aktif narkoba dan penggunaan obat-obatan yang memakai resep dokter, akan dibedakan namun tetap akan dikembangkan pihaknya, apakah hal tersebut memang menyangkut riwayat dengan menggunakan resep dokter.
“Kalau bukan obat yang diberikan oleh dokter, kita cari dulu riwayatnya mengapa dia memakai obat tersebut kalau memang ada unsur kesengajaan akan kita laporkan,” pungkasnya. (Ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 160 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan tes urine di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (10/4). Pelaksanaan tes urine melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) secara mendadak.
“Pelaksanaan tes urine ini dilakukan mendadak agar tidak ada satu orang pun PNS yang bisa menghindar dari kegiatan tes urine. Hal ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah sendiri bukan dari BNN untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terhadap bahaya narkoba,” ucap Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di aula Kantor Bupati.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menegaskan apabila kedapatan PNS menggunakan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, maka akan disanksi tegas berupa penurunan pangkat serta pemberhentian bila terulang lagi pada orang yang sama.
“Kita lihat apa jabatannya apabila kedapatan maka akan diturunkan dari jabatannya ke lebih rendah dari sebelumnya. Apabila terulang lagi dengan terpaksa kita sanksi tegas hingga pemberhentian,” tegas Bupati.
Sifat pelaksanaan tes urine selain mendadak, kata Bupati, juga rahasia, terutama pada saat pengumuman hal tes urine tersebut, hal ini juga dilakukan secara bertahap mengingat seluruh jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kubu Raya berjumlah banyak.
“Saya juga mengimbau PNS dan seluruh masyarakat di Kubu Raya agar menghindari narkoba,” imbaunya.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional, Kubu Raya, Rudolf MN mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini bersifat membina dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan bahaya narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Apabila ada yang positif kita kembalikan penindakannya ke Pemerintah Kubu Raya khususnya Badan Kepegawaian Daerah,” terangnya.
Menurutnya pengguna zat aktif narkoba dan penggunaan obat-obatan yang memakai resep dokter, akan dibedakan namun tetap akan dikembangkan pihaknya, apakah hal tersebut memang menyangkut riwayat dengan menggunakan resep dokter.
“Kalau bukan obat yang diberikan oleh dokter, kita cari dulu riwayatnya mengapa dia memakai obat tersebut kalau memang ada unsur kesengajaan akan kita laporkan,” pungkasnya. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini