Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 17 April 2017 |
Tak Memiliki Paspor dan Membawa Peluru Tanpa Dokumen
KalbarOnline, Kapuas Hulu – TNI menangkap dua Warga Negara Malaysia yang diketahui membawa 30 butir peluru airsoft gun berkaliber 12 mm dengan jenis pelontar Merk Mega Buckshot 00B, ketika melintas di jalan tikus perbatasan Indonesia – Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Keduanya tertangkap sekitar pukul 07.13 WIB pada hari Minggu (16/4) saat anggota kita sedang melaksanakan sweeping di jalan tikus Sepandan,” kata Danyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider, Letkol Inf Febi Triandoko saat ditemui di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha di Badau, Kapuas Hulu.
Ia menjelaskan selain dua warga Malaysia yang tanpa paspor Ambun (43) dan Winne (18) juga diamankan Bunyamin (50) tukang ojek sepeda motor yang membawa dua orang asing tersebut.
Dikatakan Febi, dua warga Malaysia itu melintas di jalan tikus Sepandan Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada pukul 07.13 menggunakan sepeda motor bernomor KB 3632 FD dari Malaysia.
“Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan barang oleh anggota Batalyon 502/Ujwala Yudha Para Raider, kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi berupa paspor, dan di dalam tas yang bersangkutan ditemukan 30 butir peluru jenis Pelontar Merk Mega Buckshot 00B asal Malaysia,” tuturnya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap yang membawa amunisi tersebut yaitu Ambun, dan Winne pengikut sedangkan Bunyamin merupakan tukang ojek,” jelas Febi.
Kedua orang asing tersebut beserta tukang ojek dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. (Ishaq)
Tak Memiliki Paspor dan Membawa Peluru Tanpa Dokumen
KalbarOnline, Kapuas Hulu – TNI menangkap dua Warga Negara Malaysia yang diketahui membawa 30 butir peluru airsoft gun berkaliber 12 mm dengan jenis pelontar Merk Mega Buckshot 00B, ketika melintas di jalan tikus perbatasan Indonesia – Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Keduanya tertangkap sekitar pukul 07.13 WIB pada hari Minggu (16/4) saat anggota kita sedang melaksanakan sweeping di jalan tikus Sepandan,” kata Danyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider, Letkol Inf Febi Triandoko saat ditemui di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha di Badau, Kapuas Hulu.
Ia menjelaskan selain dua warga Malaysia yang tanpa paspor Ambun (43) dan Winne (18) juga diamankan Bunyamin (50) tukang ojek sepeda motor yang membawa dua orang asing tersebut.
Dikatakan Febi, dua warga Malaysia itu melintas di jalan tikus Sepandan Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada pukul 07.13 menggunakan sepeda motor bernomor KB 3632 FD dari Malaysia.
“Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan barang oleh anggota Batalyon 502/Ujwala Yudha Para Raider, kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi berupa paspor, dan di dalam tas yang bersangkutan ditemukan 30 butir peluru jenis Pelontar Merk Mega Buckshot 00B asal Malaysia,” tuturnya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap yang membawa amunisi tersebut yaitu Ambun, dan Winne pengikut sedangkan Bunyamin merupakan tukang ojek,” jelas Febi.
Kedua orang asing tersebut beserta tukang ojek dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini