KalbarOnline, Sekadau – Dinas Lingkungan Hidup (LH) menepati janji akan melaksanakan program jemput bola dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga. Sistem yang awalnya direncanakan mulai 1 Mei itu, baru terealisasi sekitar sepekan kemudian.
“Mulainya tanggal 8 Mei 2017 kemarin. Cuma untuk saat ini, masih dalam tahap uji coba,” ucap Sukaran SKM MM, Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Pertamanan Dinas LH Sekadau, Selasa (9/5).
Sistem jemput bola yang dimaksud adalah petugas pengelola sampah akan mengambil langsung sampah dari rumah warga. Sementara warga, hanya berkewajiban meletakkan sampah di depan rumahnya secara rapi dengan dibungkus plastik atau tempat sampah tertentu. Warga tidak perlu lagi membuang sampah ke tempat penampungan sementara sampah.
“Tapi program ini belum bisa kita lakukan untuk seluruh daerah. Untuk sementara hanya khusus di jalan protokol, seperti Jalan Sekadau-Sintang, Sekadau-Sanggau, Sekadau-Rawak dan kawasan Pasar Sekadau,” papar Sukaran.
Sedikitnya 7 (tujuh) personil dipersiapkan untuk melakukan upaya jemput bola ini. Hanya saja, ada untuk daerah tertentu, ada ketentuan jam pembuangan sampahnya, yakni warga boleh meletakkan sampah di depan rumahnya mulai jam 17.00 WIB hingga jam 04.00 WIB.
“Khusus untuk sampah di depan Polres hingga simpang PLN, sampah akan diambil jam 5 sore. Sedangkan di wilayah pasar, jam 19.00 malam. Sementara untuk pagi, tetap seperti biasa jadwal pengambilan sampahnya,” tukas Sukaran.
Maulana, salah seorang warga Sekadau menyambut baik sistem jemput bola pengelolaan sampah itu.
“Bila perlu, kedepannya tidak hanya di jalur sutera, tapi juga dalam gang-gang,” sarannya.
Selama ini, lanjut Maulana, pengelolaan sampah mulai mengalami peningkatan.
“Diharapkan kedepannya lebih baik lagi,” pungkas warga Terminal Lawang Kuari Sekadau itu. (Mus)
Comment