Sudah 5 Hingga 9 Bulan Surat Pajak Motor Belum Keluar
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Petugas Samsat yang ditugaskan dibeberapa Kecamatan sangat membantu guna memudahkan masyarakat yang jauh dari pusat Kota suatu Kabupaten untuk membayar pajak kendaraannya setiap tahun.
Namun beda halnya yang terjadi di Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. Warga mengeluhkan dengan petugas Samsat Kabupaten Kapuas Hulu atas nama Robi yang ditugaskan pada Kantor Camat Hulu Gurung untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
Keluhan masyarakat yakni belum keluarnya Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) PKB yang sudah dibayarkan ke petugas tersebut dengan jangka waktu yang cukup lama, namun belum juga keluar.
Seperti halnya yang dialami Ismail, salah seorang warga Desa Nanga Yen, Kecamatan Hulu Gurung, Kapuas Hulu, kepada KalbarOnline mengatakan bahwa sudah lima bulan ini surat pajak motornya belum juga keluar.
“Saya sudah bayar dari bulan Januari 2017 lalu, kepada saudara Robi di kantor Camat Hulu Gurung,” katanya.
Padahal, lanjut Ismail, kalau langsung bayar pajak ke Kantor Samsat di Putussibau, tidak sampai berjam-jam lamanya, paling sekitar 5 menit saja sudah selesai.
“Sebenarnya kami sangat terbantu dengan adanya petugas yang ditugaskan di wilayah kecamatan kami khususnya yang jauh dari Kota Kabupaten, sehingga kami masyarakat tidak jauh untuk turun ke Putussibau hanya untuk membayar pajak motor atau mobil saja,” ucapnya.
Ismail mengatakan hal tersebut bukan hanya dialaminya saja, namun ada warga Desa Batu Buin, Kecamatan Hulu Gurung yang sudah 9 bulan belum juga keluar surat pajaknya.
Bahkan Suharto, salah seorang warga Simpang Mas, Kecamatan Hulu Gurung sudah dua kali bayar pajaknya tapi belum juga keluar surat pajaknya.
“Kami pun ndak tau lah apa sebabnya sampai tak bisa keluar-keluar suratnya. Kalau ditanya alasan jaringan lah kurang bagus. Berarti selama ini jaringan ndak bagus, tapi mengapa di Putussibau bisa lancar jak orang bayar pajaknya. Jadi kami menduga uang yang kami bayar tidak disetorkan atau SKPD PKB kami disalahgunakan alias diduga digelapkan oleh Robi,” ujarnya kesal.
“Maka dari itu saya mengharapkan kepada instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan kami ini dan menindak tegas kepada oknum Samsat tersebut kalau benar-benar terbukti menyelewengkan atau menggelapkan uang setoran pajak kendaraan bermotor, khususnya masyarakat Kecamatan Hulu Gurung,” pungkasnya. (Ishaq)
Comment